Berita Kota Kupang
LIVE STREAMING, KPU NTT Kembalikan Berkas Bacaleg
KPU NTT mengembalikan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD NTT. Pengembalian berkas ini dilakukan setelah KPU selesai melakukan penelitian.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- KPU NTT mengembalikan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD NTT. Pengembalian berkas ini dilakukan setelah KPU selesai melakukan penelitian.
Pantauan Pos Kupang, Sabtu (21/7/2018), proses pengembalian berkas ini berlangsung di Kantor KPU NTT.
Penyerahan ini berkas ini dipimpin Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe dan Jubir KPU, Yosafat Koli, Ketua Divisi Teknis KPU NTT, Thomas Dohu, Gasim dan Theresia Siti.
Hadir pengurus dan penghubung parpol tingkat Provinsi NTT.
Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe mengatakan, setelah selesai melakukan penelitian berkas, maka KPU akan mengembalikan ke parpol agar dilengkapi.
"Tidak boleh menggantikan bacaleg, kecuali ada yang memengaruhi keterwakilan perempuan," kata Maryanti.
Namun, lanjutnya, apabila bacaleg tidak melengkapi persyaratan sesuai waktu yang disediakan, maka bacaleg itu akan dinyatakan gugur.
Thomas Dohu selaku Ketua Divisi Teknis mengatakan, ada beberapa catatan yang disampaikan, antara lain soal syarat calon, seperti ASN, maka harus mengudurkan diri dan KPU tidak mengenal ASN pensiun diri.
Simak video live streaming dengan KLIK DI SINI
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ketua-kpu-ntt_20180304_135011.jpg)