Berita Kota Kupang

Hasil Temuan BPK di Lingkup Pemkot Kupang Hampir Rampung, Ini Kata Walkot Kupang

Hasil temuan BPK pada Lingkup Pemerintah Kota Kupang sudah ditindaklanjuti oleh Pemkot Kupang dan hasilnya sudah mendekati akhir

Penulis: Maria Enotoda | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Laus Markus Goti
Wakil Wali Kota Kupang, dr. Herman Man, saat berada di depan Gereja St. Maria Assumpta seusai perayaan nikah massal, Selasa (29/5/2018). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM Maria A E Toda

POS-KUPANG.COM|KUPANG-- Hasil temuan BPK pada Lingkup Pemerintah Kota Kupang sudah ditindaklanjuti oleh Pemkot Kupang dan hasilnya sudah mendekati akhir. Hal ini disampaikan wakil walikota Kupang Hermanus Man saat ditemui Sabtu (21/7/2018).

Menurut Hermanus Man hasil tindaklanjut penemuan BPK di atas kertas sudah mencapai 70% dengan rincian penyelesaian kerugian sudah selesai sedangkan urusan aset masih ada 1 hingga dua instansi yang masih mengurusinya hingga saat ini.

" Sudah 70% hampir rampung. Urusan kerugian sudah sedangkan soal aset masih ada 1 dua instansi lagi yang masih mengurusinya. Saya sudah ingatkan mereka untuk segerakan itu karena sudah mau selesai waktu 60 hari inj," ujar Hermanus Man.

Ia juga mengatakan Selasa (24/7/2018) akan diadakan rapat akhir terkait tindaklanjut temuan PBK di lingkup Pemkot Kupang.

Setelah rapat akhir maka pemkot akan melaporkan ke BPK bahwa hasil penindaklanjutan selama 60 hari sudah selesai.

Apabila Pemkot tidak segera melaporkan hasil tindaklanjut selama 60 hari maka akan dikenakan sanksi dan bahkan bisa diproses hukum.

" Kalau administrasi masih panjang tapi kalau ada kerugian kita akan buat surat keterangan tanggung jawab mutlak dan ada ganti rugi dan ada prosedurnya. Kita tidak mau diamkan," lanjutnya.

Sebelumnya dalam Apel di Balai Kota, Kamis (21/6/2018) Wawali sudah mengingatkan OPD agar segera membahas, mempresentasikan langkah-langkah dan tindak lanjut dari semua temuan BPK baik mengenai Dana BOS di beberapa sekolah, aset di beberapa instansi, dan juga manipulasi harga tiket pesawat. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved