Berita Kabupaten Belu
168 Caleg Perempuan Ikut Bertarung Rebut 30 Kursi di DPRD Belu
Sebanyak 433 calon legislatif dari 16 partai politik (parpol) di Kabupaten Belu akan merubut 30 kursi DPRD Kabupaten Belu.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas
POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Sebanyak 433 calon legislatif dari 16 partai politik (parpol) di Kabupaten Belu akan merubut 30 kursi DPRD Kabupaten Belu.
Dari jumlah tersebut, caleg laki-laki sebanyak 275 orang dan perempuan 168 orang yang tersebar di empat daerah pemilihan (dapil).
Ketua KPU Kabupaten Belu, Marthin Bara Lay melalui Divisi Teknis, Sisilia Prisca Tes, S.Sos mengatakan kepada Pos Kupang.Com, saat dikonfirmasi, Sabtu (21/7/2018).
Baca: KPU Ngada Adakan Pleno Rekapitulasi DPS
Menurut Sisilia, total bakal calon anggota DPRD Kabupaten Belu yang telah diverifikasi KPU Kabupaten Belu sebanyak 443 orang dari 16 partai politik.
Mengenai hasil verifikasi secara terperinci akan disampaikan kepada parpol hari ini, Sabtu (21/7/2018) pukul 16.00 Wita. KPU sudah mengundang parpol melalui tim penghubung untuk menerima hasil verifikasi.
Kabupaten Belu dibagi ke dalam empat dapil dengan alokasi kursi masing-masing dapil yakni, dapil I, delapan kursi, dapil II, tujuh kursi, dapil II sembilan kursi dan dapil IV, enam kursi. (*)