Berita Kota Kupang

KPU NTT Serahkan Hasil Penelitian Berkas Balon DPD RI

KPU NTT akan menyampaikan hasil penelitian berkas pencalonan bakal calon(balon) DPD RI agar dilengkapi atau diperbaiki lagi oleh balon DPD RI.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto KPU NTT Serahkan Hasil Penelitian Berkas Balon DPD RI
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT akan menyampaikan hasil penelitian berkas pencalonan bakal calon(balon) DPD RI agar dilengkapi atau diperbaiki lagi oleh balon DPD RI.

Hal ini disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU NTT, Thomas Dohu kepada Pos Kupang, Jumat (20/7/2018).
Menurut Thomas, setelah pihaknya menerima berkas pendaftaran balon DPD RI yang berakhir pada Rabu (11/7/2018) pukul 24:00 wita, ada 36 balon anggota DPD RI yang mendaftar di KPU NTT.

"Berkas dari ke-36 balon itu kami teliti keabsahan dan kebenarannya dan kami segera serahkan kembali ke balon DPD RI masing-masing untuk dilengkapi, apabila masih ada kekurangan atau belum lengkap," kata Thomas.

Dijelaskan, sesuai jadwal, maka KPU NTT akan menyerahkan hasil penelitian kepada balon DPD RI itu pada Jumat (20/7/2018).

‎Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe mengatakan, balon DPD RI yang sudah mendaftar sebanyak 36 orang dan dari jumlah sebelumnya ada 37 balon DPD yang memasukan syarat dukungan ke KPU NTT.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu NTT, Jemris Fointuna mengatakan, dari 37 Balon DPD RI, ada satu yang mendaftar, namun tidak melengkapi salah satu syarat sehingga berkasnya dikembalikan.

"Ada satu balon Anggota DPD RI atas nama Liberius Langsinus yang saat daftar tidak lampirkan surat dari PN Larantuka sehingga berkasnya dikembalikan," kata Jemris.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved