Berita Kabupaten Ende

KPU Ende Belum Tahu Ada Caleg Yang Bekas Napi Korupsi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende belum mengetahui kemungkinan adanya caleg yang merupakan bekas napi korupsi

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
KOMPAS.COM
Logo KPU 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Romualdus Pius

POS-KUPANG.COM|ENDE--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende belum mengetahui kemungkinan adanya caleg yang merupakan bekas napi korupsi maupun napi dengan kasus kejehatan lainnya.

Saat ini KPU Ende masih melakukan verifikasi kelengkapan berkas dari masing-masing caleg.

Anggota KPU Kabupaten Ende, Djamal Umar mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Jumat (20/7/2018) ketika dikonfirmasi mengenai kemungkinan adanya caleg bekas Napi korupsi ataupun Napi kasus kejahatan lainnya.

Djamal mengatakan, setelah proses verifikasi dan perbaikan selesai maka daftar caleg sementara akan diumumkan ke public melalui media massa.

Pada saat itu public yang akan memberikan masukan terkait dengan keberadaan seorang caleg apa yang bersangkutan adalah bekas napi atau bukan.

“Publik tentu akan mengetahui siapa-siapa saja caleg yang memang bekas napi atau tidak. Publik bisa memberikan masukan setelah membaca di media massa,” kata Djamal.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved