Berita Manggarai Barat
Hari Ini Polres Manggarai Barat Serahkan VKR Terduga Pembuang Bayi ke Polresta Denpasar
Hari ini, Kamis (19/7/2018), Polres Manggarai Barat (Mabar) menyerahkan VKR (21) kepada Polresta Denpasar.
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Hermina Pello
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Hari ini, Kamis (19/7/2018), Polres Manggarai Barat (Mabar) menyerahkan VKR (21) kepada Polresta Denpasar.
VKR diduga membuang bayi bersama pasangan perempuannya di Denpasar, lalu melarikan diri ke kampungnya di wilayah Manggarai Barat.
Dia ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akhirnya berhasil dibekuk oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Mabar, Rabu (18/7/2018) di Desa Pacar, pukul 10.30 Wita.
Baca: Apa Warna Keberuntungan Kamu? Lihat Yuk Berdasar Ramalan Zodiak Kamu
Penangkapan itu hasil koordinasi antara pihak kepolisian di Denpasar dengan Polres Mabar.
"Hari ini kami serah terimakan, yaitu kepada penyidik Polresta Denpasar," kata Kapolres Mabar, AKBP Julisa Kusumowardono, SIK saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Kamis pagi.
Sebelumnya diberitakan, seorang laki-laki berinisial VKR yang diduga ikut membuang bayi bersama pasangan perempuannya di Denpasar Bali, sudah dibekuk oleh aparat kepolisian di Desa Pacar, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Rabu (18/7/2018).
Kapolres Mabar, AKBP Julisa Kusumowardono, SIK membenarkan itu kepada POS-KUPANG.COM, Rabu siang. Lelaki tersebut kata dia ditangkap pada pukul 10.30 Wita. (*)
