Berita Kabupaten Ngada
KPU Ngada Minta Parpol Dorong Konstituen Agar Masuk dalam DPT
Parpol agar konstituen parpol yang belum ada dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat Pemilu Gubernur kemarin supaya lapor ke PPS setempat.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan
POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngada mengimbau kepada Parpol agar konstituen parpol yang belum ada dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat Pemilu Gubernur kemarin supaya lapor ke PPS setempat.
Sehingga bisa berpartisipasi dalam Pilnas 2019 mendatang.
"Saya minta Parpol mendorong konstituennya agar bisa masuk dalam DPT jika Pilkada Gubernur kemarin tidak ada dalam DPT. Sehingga ia bisa memilih. Sebab sama saja kalau hanya mendukung tapi tidak bisa memilih," ungkap ketua KPU Ngada, Stanislaus Neke, SE, kepada Pos Kupang.Com, Rabu (18/7/2018).
Stanislaus menjelaskan, KPU Ngada akan melakukan pemutahiran data pemilih untuk ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara. Jika Parpol tidak proaktif maka sia-sia saja konstituen mendukung tanpa memilih.
Stanislaus Neke, SE, juga mengimbau kepada Parpol yang sudah mendaftar agar tetap mengikuti proses selanjutnya.
Sehingga semua jadwal sesuai regulasi yang ada harus diikuti secara baik. Ini bertujuan agar sama-sama melaksanan pesta demokrasi yang jujur, adil serta aman.
"Saya minta untuk mengikuti proses selanjutnya. 19-21 Juli penyerahan dokumen perbaikan dari KPU kepada Parpol dan 22-31 Juli 2018 Parpol lakukan perbaikan sehingga manfaatkan waktu tersebut dengan sebaik-baiknya," ujar Stanislaus.
Sementara itu jubir KPU Ngada, Aloysius Raubata, mengimbau kepada warga di Kabupaten Ngada harus proaktif melapor jika namanya belum terakomodir dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT) di Pilgub agar bisa dimasukan ke DPS sebelum 18 Juli 2018.
"Saat ini masih melakukan pemutahiran data pemilih. Kami minta warga agar proaktif melapor ke PPS desa atau Kelurahan agar bisa diakomodir di DPS dalam Pemilu Nasional 2019," ungkap Aloysius Raubata.
Pria yang akrab disapa Wiess ini meminta agar warga juga berpartisipasi. Sehingga bisa ikut memilih di Pemilu 2019.
"Kami minta warga yang belum daftar di DPT saat Pilgub kemarin agar segera melaporkan k PPS Desa Kelurahan untuk dipastikan bisa memilih nanti," ujar Wiess.
Wiess menjelaskan, pihaknya juga akan melakukan pemutahiran data pemilih dihari Rabu (18/7/2019. Untuk ditetapkan dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Wiess mengharapkan agar semua pihak bisa mendukung penyelenggaraan Pemilu yang bersih dan adil serta jujur.
"Kalau misalkan sebelumnya tidak ada dalam DPT agar segera melapor ke PPS supaya kami bisa akomodir ke Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan akan ditetapkan menjadi DPT dalam Pemilu Nasional 2019," papar Wiess.
Wiess juga mengatakan, usai Pilgub pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan pemasangan spanduk sebagai ajakan kepada masyarakat agar bisa lapor ke PPS setempat bagi yang belum ada nama dalam DPT.
"Wajib melaporkan sebelum tanggal 18 Juli. Kami sudah turunkan spanduk ke setiap desa dan kelurahan," ungkap Wiess.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kpu-ngada_20180716_174656.jpg)