Berita Belu

12 Parpol di Belu Sudah Mendaftar

12 partai di Kabupaten Belu sudah mendaftarkan bakal caleg DPRD kabupaten. Empat partai belum mendaftar yakni, PDIP, PKS, Garuda dan PBB.

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
ISTIMEWA
Ketua KPU Belu, Andre Marthin Bara Lay 

Laporan Reporter POS KUPANGM.COM, Teni Jenahas

POS KUPANG.COM, ATAMBUA---Sampai dengan Selasa (17/7/2018) pukul 15.00 Wita, sebanyak 12 partai di Kabupaten Belu sudah mendaftarkan bakal calon anggota DPRD Kabupaten. Sedangkan empat partai yang belum mendaftar yakni, PDIP, PKS, Garuda dan PBB.

Hal itu dikatakan Ketua KPU Kabupaten Belu, Marthin Bara Lay kepada Pos Kupang.Com, saat dikonfirmasi, Selasa (17/7/2018). Menurut Marthin, sebanyak 12 partai sudah mendaftarkan bakal calon anggota DPRD kabupaten Belu, sedangkan empat partai belum mendaftar yakni, PDIP, PKS, Garuda dan PBB.

KPU tetap menunggu empat partai yang belum daftar tersebut sampai batas akhir pendaftaran yakni, pukul 00.00 Wita.
Marthin beroptimis, di waktu yang sisa hampir 10 jam ini, keempat partai akan mendaftarkan.

Alokasi kursi DPRD Kabupaten Belu sebanyak 30 yang dibagi dalam empat daerah pemilihan. Masing-masing partai politik mengusulkan 30 nama bakal calon.

Kabupaten Belu dibagi ke dalam empat daerah pemilihan (dapil) dengan alokasi kursi, dapil I delapan kursi, dapil II tujuh kursi, dapil III sembilan kursi dan dapil empat enam kursi. (*).

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved