Berita Kota Kupang

Mau Jadi Agen Pegadaian ? Ini Syaratnya

Perum Pegadaian membuka peluang usaha bagi masyarakat dengan menjadi agen Pegadaian. Syaratnya mudah, cuma punya counter emas bagi agen gadai,

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Ferry Ndoen
Dokumen Pegadaian
Pegadaian 

Laporan Reporter Pos Kupang.com, Adiana Ahmad

POS-KUPANG.COM, KUPANG---Perum Pegadaian membuka peluang usaha bagi masyarakat dengan menjadi agen Pegadaian. Syaratnya mudah, cuma punya counter emas bagi agen gadai, punya kios atau alamat rumah jelas bagi agen bayar atau agen pemasaran.

Syarat lainnya, KTP, Kartu Keluarga, telepon genggan android dan surat keterangan dari camat atau lurah tempat domisili.

Kepala Cabang Pegadaian Kupang, Anwar, S.Sos di Kantor Pegadaian Cabang Kupang, Senin (16/7/2018), mengatakan, ada tiga tawaran bagi masyarakat yang berminat menjadi agen Pegadaian.

Pertama, agen gadai.dengab syarat memiliki outlet emas. Selain mendapat fee dari setiap transaksi, agen gadai bisa mendapat biaya administrasi bunga, sewa modal 20 persen.

Kedua, agen bayar. Keuntungannya hampir sama. Ketiga, agen pemasaran, tugasnya hanya memasarkan produk pegadaian, Keuntungan yang diperoleh selain fee dapat sewa modal 25 persen. Gampang khan? Kerja ringan, untung Lumayan. (*)

Sumber: Pos Kupang
Tags
Pegadaian
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved