Berita Belu

Dua Wartawan di Malaka Dilantik Jadi Komisioner KPU

Dua wartawan yang bertugas di Kabupaten Malaka Yohanes Siki dan Emanuel Adipapa dilantik jadi anggota KPU Kabupaten TTU dan KPU Malaka

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
pos kupang.com, teni jenahas
ANggota KPU Malaka, Eman Adipapa 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Teni Jenahas

POS KUPANG.COM, BETUN--Dua wartawan yang di bertugas di Kabupaten Malaka Yohanes Siki dan Emanuel Adipapa dilantik menjadi anggota KPU masing-masing di KPU Kabupaten TTU dan KPU Kabupaten Malaka.

Keduanya adalah anggota komisioner KPU sebagai pengganti antar waktu (PAW) yang dinyatakan memenuhi syarat.

Yohanes Siki adalah wartawan Harian Pagi Timex dan Emanuel Adipapa adalah Kontributor TVRI. Keduanya bertugas di Kabupaten Malaka selama ini.

Informasi yang dihimpun Pos Kupang menyebutkan, pelantikan anggota komisioner KPU PAW ini berlangsung di Kupang, Senin (16/7/2018) sekitar pukul 20.00 Wita.

Yohanes Siki dilantik menjadi komisioner KPU Kabupaten TTU sebagai pengganti antar waktu (PAW) pasca Ketua KPU TTU, Felix Bere Nahak mengundurkan diri.

Kemudian, Emanuel Adipapa sebagai anggota PAW menggantikan salah satu komisioner KPU Kabupaten Malaka yang telah meninggal dunia.

Kedua sosok wartawan ini dilantik menjadi komisioner KPU setelah persyaratan.

Yohanes Siki yang adalah alumni PMKRI Cabang Kupang ini mengatakan, dirinya siap menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab. Secara prinsip, menjadi seorang komisioner tidak berbeda jauh dengan prinsip utama seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik dan menjunjung tinggi independensi.

Ketika seorang wartawan menjadi seorang komisioner KPU maka sudah tidak diragukan lagi mengenai indenpensinya karena sudah tertahun-tahun berkutat dengan pekerjaan jurnalistik yang selalu menjunjung tinggi independensi. Ditambah lagi, ia pernah menjadi anggota Panwas Kabupaten TTU.

Hal senada disampaikan Emanuel Adipapa. Dikatakannya, beralih profesi dari wartawan ke KPU merupakan pilihan. Prinsip kerja seorang komisioner KPU hampir sama yakni, menjaga kredibilitas dan menjunjung tinggi independensi. Apalagi lembaga KPU adalah lembaga independen yang harus bebas dari intervensi pihak lain dalam melaksanakan tugas.

Prinsip itu, kata alumni PMKRI Cabang Kupang ini sudah menjadi hal yang melakat dalam dirinya selama menjadi seorang jurnalist. (*).

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved