Berita Kabupaten Ende
14 Unit Rumah Eks DPRD Ende Disewakan Kepada Pihak Luar
14 unit rumah DPRD Kabupaten Ende di kompleks Perumahan Mautapaga Permai, Kelurahan Mautapaga, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende disewakan
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM|ENDE--- 14 unit rumah DPRD Kabupaten Ende di kompleks Perumahan Mautapaga Permai, Kelurahan Mautapaga, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende disewakan kepada pihak ketiga baik swasta maupun negeri.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ende,Mauritz Bunga mengatakan hal itu ketika dikonfirmasi Pos Kupang.Com, Minggu (15/7/2018) terkait dengan keberadaan 14 unit rumah eks DPRD Kabupaten Ende yang ada di Kompleks Perumahan Mautapaga Permai, Kelurahan Mautapaga, Kecamatan Ende Timur.
Mauritz mengatakan bahwa sebelumnya 14 unit rumah yang ada di Kompleks Perumahan Mautapaga memang sempat ditempati oleh anggota DPRD Kabupaten Ende namun demikian hal itu saat tidak lagi ditempati karena anggota DPRD Kabupaten Ende telah menempati rumah sendiri setelah mendapatkan tunjangan perumahan.
Dikatakan pasca ditinggalin oleh anggota DPRD Kabupaten Ende 14 unit rumah itu direhab oleh Pemda Ended an selanjutnya disewakan kepada pihak ketiga baik swasta maupun negeri.
“Artinya mereka yang tinggal di rumah tersebut tidak tinggal gratis namun harus membayar sewa kepada Pemda Ende,”kata Mauritz.
Selain disewakan kepada pihak ketiga rumah-rumah yang ada itu juga diberikan kepada dokter ahli yang datang bertugas di Kabupaten Ende.
“Kalau untuk para dokter tidak berlaku uang sewa karena memang perumahan menjadi salah satu item jaminan dari pemerintah kapada para dokter,”kata Mauritz.
Sedangkan untuk pihak lain selain dokter diharuskan membayar uang sewa karena bagaimanapun keberadaan rumah itu adalah merupakan bagian dari asset dari Pemda Ende.
Untuk itu pihaknya menghimbau kepada siapa saja yang hendak tinggal di rumah eks DPRD Kabupaten Ende harus siap untuk membayar sewa kepada Pemda Ende.
Menurut Mauritz pihaknya mengoptimalkan semua asset yang ada di Kabupaten Ende yang memang menjadi asset Pemda Ende untuk dioptimalkan guna mendapatkan pemasukan bagi PAD Kabupaten Ende.
“Kalau saja 10 rumah dari 14 rumah disewakan satu rumah Rp 10 Juta untuk setahun maka Pemda Ende sudah mendapatkan uang sewa sebesar Rp 100 Juta. Jumlah yang cukup besar bagi PAD Kabupaten Ende,” kata Mauritz. (*)