Berita Ende
Belum Ada Caleg yang Daftar di KPU Ende
Partai Politik yang mendaftarkan atau menyerahkan berkas caleg ke KPU Kabupaten Ende. KPU masih memberikan waktu hingga tanggal 17 Juli 2018
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM,ENDE-Hingga tanggal 10 Juli 2018 belum ada Partai Politik yang mendaftarkan atau menyerahkan berkas caleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende. KPU masih memberikan waktu hingga tanggal 17 Juli 2018 untuk menyerahkan berkas caleg.
Anggota KPU Kabupaten Ende, Frans Lotar Piara mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Rabu, (11/7/2018) di Ende.
Frans mengatakan bahwa hingga tanggal 10 belum ada Parpol atau caleg yang mendaftarkan diri di KPU karena sejauh ini Parpol melalui penghubung masih sebatas melakukan konsultasi maupun konfirmasi dengan KPU Ende namun belum ada yang mendaftarkan diri.
Menurut Frans , KPU Kabupaten Ende masih memberikan kesempatan kepada caleg untuk mendaftarkan diri hingga tanggal 17 Juli 2018 karena memang saat itu adalah batas waktu terakhir.
Bagi yang tidak mendaftarkan diri maka dianggap tidak mengikuti proses pencalegan sehingga KPU Kabupaten Ende tidak bisa memproses pencalegan yang bersangkutan.
KPU Kabupaten Ende ujar Frans memberikan kesempatan kepada masing-masing Parpol atau caleg untuk mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Ende.
Frans mengatakan bahwa KPU Kabupaten Ende telah mempersiapkan diri untuk menerima pendaftaran berkas dari masing-masing caleg namun demikian hingga tanggal 10 Juli 2018 belum ada yang mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Ende. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/frans-lotar-piara_20180607_080530.jpg)