Berita Lembata
Kasus Ketua DPRD Lembata Masih Ditangani
kasus yang dilakukan oknum Ketua DPRD Lembata, Ferdinandua Koda, masih ditangani penyidik Polres Lembata. Kasusnya masih didalami sebab tindakan
Penulis: Frans Krowin | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Frans Krowin
POS KUPANG.COM, LEWOLEBA -- "Meski 8 oknum warga Lewotolok sudah dikembalikan ke masyatakat, namun kasus yang dilakukan oknum Ketua DPRD Lembata, Ferdinandua Koda, masih ditangani penyidik Polres Lembata. Kasusnya masih didalami sebab tindakan oknum Ketua DPRD Lembata itu, tak seperti yang dilakukan 8 oknum warga itu."
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Yohanis Wila Mira, kepada Pos Kupang.Com, Senin (9/7/2018) pagi.
Yohanis dihubungi terkait.perkembangan penanganan tindakan yang dilakukan Ferdinandus Koda yang diduga menghalang-halangi petugas PLN yang.memasang jaringan listrik di Parakwalang, Desa Waowala, Kecamatan Ile Ape, Jumat (6/7/2018) petang.
Terbetik kabar, selain dugaan menghalang-halangi pemasangan jaringan listrik ke wilayah Tanjung, yang oleh orang Lewotolok disebut sebagai Lewoulung, Ferdinandus Koda juga diduga memprovokasi massa untuk melakukan tindakan yang menjurus pada upaya menggagalkan program pemerintah.
Terhadap hal itu, Kasat Reskrim, mengatakan, kasus tersebut kini sedang didalami penyidik. Seperti apa perkembangan ke depan, Iptu Yohanis meminta agar ikuti saja perkembangan ke depan. "Sekarang ini kasusnya sedang kami dalami. Jadi kita lihat saja ke depan seperti apa," ujarnya.
Bukankah tindakan oknum Ketua DPRD Lembata itu sama seperti yang dilakukan 8 oknum warga Lewotolok lainnya? Yohanis mengatakan, kasusnya beda. Yang dilakukan masyarakat itu datang bersama-sama ke Parakwalang dan mencegah petugas PLN memasang jaringan listrik ke Tanjung. Sedangkan oknum Ketua DPRD itu tidak demikian.
"Ketua DPRD Lembata itu datang sendirian ke lokasi kejadian dan melakukan tindakan yang kini sedang ditangani penyidik Polres Lembata. Jadi kasus itu beda dengan yang dilakukan oknum masyarakat," ujar Yohanis.
Ia juga meminta agar masyarakat Lewotolok jangan sampai terpancing isu atau siasat yang sengaja dilakukan atau dihembuskan pihak lain untuk menghambat, menghalangi atau bahkan menggagalkan program pemerintah atau apa saja yang terjadi di masyarakat. Jika terpancing, maka bisa menimbulkan risiko yang lebih fatal.
Menyangkut nasib 8 oknum warga yang telah dikembalikan ke masyarakat, Yohanis mengatakan, saat ini mereka wajib lapor dua kali seminggu, yakni Selasa - Kamis. (*)