Berita Kota Kupang
Ini Solusi bagi 900 Lebih Calon Peserta Didik Baru yang Belum Diterima
SMA Negeri 10, SMA Negeri 11, SMK Negeri 8, daya tapung masih ada. Ini yang kami mau sosialisasikan kepada masyarakat
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KUPANG-Sekitar 900 lebih calon peserta didik baru di Kota Kupang, belum mendapatkan sekolah untuk mengenyam pendidikan lanjutan di Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Para calon peserta didik baru yang belum mendapatkan sekolah baik di SMA maupun SMK, karena gagal diterima pada saat proses Penerimaan Peaerta Didik Baru (PPDB) menggunakan sistem online.
Pada saat yang bersamaan, Dinas Pendidikan Provinsi NTT telah melakukan pendataan sekolah negeri yang ada di Kota Kupang. Dari hasil pendataan, ternyata masih ada sekolah negeri yang daya tampungnya masih banyak.
" Seperti SMA Negeri 10, SMA Negeri 11, SMK Negeri 8, daya tapung masih ada. Ini yang kami mau sosialisasikan kepada masyarakat," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Johanna E. Lisapaly kepada awak media di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi, Senin (9/7/2018).
Johanna menambahkan, selain sekolah negeri, pihaknya juga mendata sekolah swasta. Dari data yang ada, daya tampung sebenarnya masih banyak di sekolah-sekolah sewasta, sehingga sekolah negeri hanya tersisa beberapa sekolah saja.
" Kalau hanya akomodir ke dalam satu sekolah kan juga ada aturannya. Permendikbud juga mengatur bahwa sebuah SMA hanya bisa terima 12 rombel," tambah Johanna.
Johanna mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan pemilahan para calon peserta didik baru yang belum diterima tersebut sesuai dengan kecamatan tempat mereka berdomisili.
Dengan melakukan pendataan tersebut, sehingga para calon peserta didik baru dapat mendaftar di sekolah negeri ataupun sekolah swasta yang berada sesuai zonasi di kecamatan itu.
Johanna mengatakan, yang menjadi persoalan saat ini adalah, kebanyakan orang tua ingin menyekolahkan anaknya di sekolah yang katanya faforit, sementara pada sekolah tersebut daya tampung terbatas.
" Sehingga kita tetap sampaikan kepada masyarakat kalau mau sekolah di sekolah yang berkualitas, kita tidak bisa paksakan untuk double shiff. Kalau dipaksakan double shiff tidak baik karena Pak menteri menyatakan hindari itu," katanya.
Johanna megungkapkan, sebenarnya daya tampung sekolah baik sekolah negeri dan sekolah swasta di Kota Kupang lebih dari cukup dengan jumlah calon peserta didik baru.
" Buktinya masih banyak sekolah-sekolah offline yang daya tampungnya masih banyak. Sehingga kami meminta pengertian orang tua supaya bisa mendaftarkan anaknya disekolah swasta dan sekolah negeri sesuai dengan zonasi yang ada," katanya.
Berkaitan dengan sekolah swasta uang sekolahnya mahal, menurut Johanna, disekolah swasta sebenarnya ada kategori-kategori orang tua mampu dan kurang mampu. Dengan kategori itu, orangtua bisa mendaftarkan anaknya disekolah tersebut. (*)