Berita CPNS 2018

Seleksi Penerimaan CPNS 2018 Diumumkan di Situs Resmi Pemerintah. Baca Info Selengkapnya di Sini!

Mekanisme seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 akan menjadi bahasan khusus, dalam Rakornas Kepegawaian.

Penulis: Bebet I Hidayat | Editor: Bebet I Hidayat
Ilustrasi 

1) Nomor Indentitas Kependudukan (NIK)/Kartu Keluarga (KK) tidak ditemukan.

Mengantisipasi masalah ini, pelamar harus memastikan NIK dan KK yang akan digunakan pada saat pendaftaran online lewat https://sscn.bkn.go.id terdaftar dan update dalam database Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil di pusat;

2) Salah memasukkan data.

Dari rekapitulasi pengaduan yang diterima Tim Helpdesk BKN, permasalahan ini disebabkan karena pelamar tidak mencermati dengan teliti fitur-fitur yang terdapat portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) dan tata cara pengisian kolom di dalamnya sehingga mengisi data yang tidak sesuai dengan apa yang diminta.

Selain itu, kebanyakan pelamar terburu-buru melakukan pendaftaran, sebelum memastikan kembali kebenaran data yang diinput, padahal kesalahan input data tidak bisa diperbaiki;

3) Salah menginput dokumen pendaftaran.

Hal ini juga menjadi permasalahan yang banyak dialami pelamar.

Cenderung tidak mencermati syarat/kualifikasi dan dokumen yang  diminta menjadi awal terjadinya kesalahan input dokumen persyaratan.

Mengantisipasi itu, Pelamar diminta memahami betul kualifikasi, syarat dan alur/mekanisme
pendaftaran.

BKN juga merilis video panduan: 

Hingga berita ini diturunkan, Kemenpan RI belum mengumumkan jadwal pendaftaran CPNS 2018. (Tribun-Timur.com/BANJARMASINPOST.co.id/POS-KUPANG.com)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved