Breaking News

Berita Kota Kupang

Puluhan Caleg Antrian Di RS Jiwa Naimata

Puluhan calon anggota legislatif (Caleg) dari Provinsi NTT berantrian di Rumah Sakit (RS) Jiwa Naimata.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/THOMMY MBENU
Puluhan caleg sedang mengantri di RS Jiwa Naimata Kota Kupang, Kamis (5/7/2018). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KUPANG--Puluhan calon anggota legislatif (Caleg) dari Provinsi NTT berantrian di Rumah Sakit (RS) Jiwa Naimata.

Mereka mengantri untuk mendapatkan pelayanan pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit tersebut sebagai salah satu syarat dalam proses pencalegkan.

Berdasarkan pantauan Pos Kupang, Kamis (5/7/2018), para caleg memenuhi teras depan RS Jiwa Naimata Kupang. Mereka tampak sedang duduk dan berkumpul bersama didepan teras itu.

Selain didepan teras, para caleg juga memenuhi ruangan utama tempat pendaftaran. Ada dua loket yang digunakan para caleg, yakni loket pendaftaran dan loket medico legal.

Para caleg tampak ada yang sedang mendaftar dan ada juga yang mengambil hasil pemeriksaan dari dokter psikiater di rumah sakit tersebut.

Selain itu, ada juga yang sedang duduk dibangku yang telah disiapkan. Mereka duduk bersama dan tampak saling bercengkrama diantara mereka.

Salah seorang Caleg Partai Perindo dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Junus Ninef S.Ip mengatakan, ia telah melakukan pemeriksaan kejiwaan sejak dua hari lalu.

Kedatangan ke RS Naimata, kata Junus untuk mengambil hasil pemeriksaan kejiwaan dari dokter yang menanganinya.

" Hari ini baru saya bisa ambil hasil pemeriksaan. Padahal pemeriksaan sendiri sudah dilakukan dua hari lalu," kata pensiunan ASN ini pada, Kamis (5/7/2018) siang.

Junus mengatakan, dalam pemeriksaan ia diminta untuk menjawab sekira 655 butir soal. Menurutnya, soal sebanyak itu ia kerjakan selama dua jam lebih.

" Soalnya banyak sekali, sekitar 655 butir soal. Saya mengerjakannya selama dua jam lebih," katanya.

Junus mengatakan, total biaya pemeriksaan sebesar Rp. 315.000 dengan rincian, untuk membayar dokter Rp. 200.000, untuk pembayaran pendaftaran Rp. 100.000.

" Setelah kita membayar, saya langsung melakukan pemeriksaan kejiwaan dan setelah itu saya mengambil hasil serta legalisir dengan biaya sebesar Rp. 15.000," katanya.

Menururnya, di Kabupaten TTS belum ada dokter psikiater yang dapat melakukan pemeriksaan kejiwaan. Sehingga KPUD Provinsi TTS menyarankan agar melakukan pemeriksaan di RS Naimata Kupang. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved