Berita Ende
Masyarakat Ende Diminta Tidak Mudah Tergiur Iklan
Masyarakat Ende harus cerdas agar terhindar dari bahan-baahan yang merugikan kesehatan.
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Romoaldus Pius
POS-KUPANG.COM|ENDE--Masyarakat Kabupaten Ende diminta untuk menjadi konsumen cerdas guna melindungi dari peredaran dan penggunaan obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan.
Masyarakat jangan mudah tergiur oleh iklan atau promosi yang berlebihan apalagi produk yang dijual secara online. Masyarakat Ende harus cerdas agar terhindar dari bahan-baahan yang merugikan kesehatan.
Hal tersebut dikatakan Bupati Ende, Ir Marsel Petu dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten 1 Setda Ende, Kornelis Wara pada kegiatan sosialisasi keamanan obat, makanan, kosmetik dan bahan berbahaya, Kamis (5/7/2018) di Aula Hotel Satar Mese, Jalan El Tari, Kota Ende.
Dikatakan seiring dengan perkembangan jaman dan kemajuan teknologi, minat masyarakat untuk menggunakan produk obat, pangan, obat tradisional, kosmestik serta suplemen kesehatan semakin meningkat dari waktu ke waktu.
Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Ende, melalui Dinas Kesehatan merasa berkewajiban untuk untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat secara tepat, terkait penggunaan produk-produk tersebut dari aspek kesehatan.
Kegiatan sosialisasi ini tentunya dalam upaya untuk memberikan informasi yang luas dan benar kepada masyarakat tentang obat, obat tradisonal, kosmestik, pangan dan bahan berbahaya sehingga saat menggunakan produk tersebut diperoleh manfaat yang optimal.
Kegiatan sosialisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan peran aktif masyarakat dalam upaya kemandirian untuk memilih produk obat dan makanan yang aman, bermanfaat dan bermutu.
Dikatakan dengan mengikuti kegiatan sosialisassi keamanan obat, makanan, kosmetik dan bahan berbahaya dapat memberikan nilai tambah pengetahuan akan keamanan obat, makanan, kosmestik dan bahan berbahaya.
Hal ini juga serta dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran obat, dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan dengan cara memperhatikan kemasan, lebel, ijin edar dan tanggal kadaluarsa ,ujarnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh kepala Puskesmas di seluruh Kabupaten Ended an juga unsur masyarakat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/bupati-ende_20160811_172357.jpg)