Berita Nagekeo
Hari Pertama Pendaftaran Bacaleg Parpol Belum Ada Yang Mendaftar
Aloysius mengaku pihaknya tetap berpegang pada regulasi yang ada dan bekerja sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan
POS-KUPANG.COM | MBAY -- Hari pertama pembukaan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Pimpinan Rakyat Daerah Kabupaten Nagekeo di KPU Nagekeo belum ada parpol yang mendaftar.
Juru bicara KPU Nagekeo, Aloysius Kaki, kepada Pos Kupang.Com, Rabu (4/7/2018) mengatakan, dihari pertama belum ada Partai Politik yang ada di Nagekeo mendaftarkan dan menyerahkan berkas Bacaleg ke KPU Nagekeo.
Aloysius mengaku pihaknya tetap berpegang pada regulasi yang ada dan bekerja sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
"Kita pada prinsipnya siap sesuai dengan jadwal yang ada," ujar Aloysius.
Dia mengungkapkan, pihak sudah melalukan sosialisasi sebanyak dua kali tentang jadwal dan teknis lainnya soal pendaftaran Bacaleg.
Dia juga berharap agar Parpol lebih baik menyerahkan berkas diawal-awal agar nanti jika ada perbaikan tidak kewalahan dihari terkakhir penutupan.
"Sudah dua kali kita sosialisasi harapan kita mereka dapat menyampaikan diawal-awal waktu ini sehingga ada perbaikan bisa langsung di perbaiki pada saat waktu pengajuan ini," ujarnya.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang.Com, pendaftaran Bacaleg akan dimulai sejak Rabu (4/7/2018) hingga Selasa (17/7/2018).
Untuk jam pelayanannya itu tanggal 4 hingga 16 Juli itu dilayani dari pukul 08.00 hingga 16.00 Wita. Sedangkan dari 17 Juli 2018 dari pukul 08.00 hingga 24.00 Wita bertempat di Kantor KPU Nagekeo, Jalan Dewi Sartika Danga Mbay - Nagekeo.(*)