Berita Kesehatan

Bahaya Mengkonsumsi Susu Kental Manis, Tubuhmu Akan Mengalami Hal Ini

Berbahaya, mengkonsumsi susu kental manis bisa membuat tubuhmu mengalami hal-hal negatif ini.

net
susu kental manis 

"Jika kemudian seorang anak minum susu dari susu kental manis sebanyak dua gelas per hari, seperti anjuran gizi seimbang, maka asupan gulanya sangat melebihi dari pembagian makan sehari yang seimbang untuk anak, ini saya sayangkan sekali," kata Rita.

Baca: Bawang Putih Kalahkan Obat Kuat, Yuk Maksimalkan Hubungan Bersama Pasanganmu

Baca: Cabai dan Nanas Atasi Masalah Miss V, Bagaimana Caranya?

2. Merusak Gigi

Selain diabetes dan obesitas, asupan gula secara berlebihan akan merusak gigi pada anak-anak.

"Anak-anak yang suka konsumsi gula tinggi dalam bentuk susu dan tidak langsung membersihkannya, maka akan memicu caries dentis (gigi karies). Penelitian tentang ini sudah banyak di jurnal kedokteran," katanya.

Untuk itulah susu kental manis kini hanya dianjurkan sebagai topping atau campuran kue.

Kini sudah tahu kan, bahayanya mengonsumsi susu kental manis?

Lebih baik hindari sebelum kita atau anak-anak mendapat efek buruk dari susu kental manis. (*)

* Pernyataan BPOM Soal Susu Kental Manis

Center for Healthcare Policy and Reform Studies (Chapters), lembaga independen di bidang riset dan edukasi kesehatan, meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak bersikap diskriminatif dalam mengawasi berbagai produk yang dianggap mengandung gula tinggi, termasuk saat menyikapi polemik susu kental manis (SKM). 

Luthfi Mardiansyah, Chairman & Founder Chapters menilai, BPOM cenderung tidak terbuka dan diskriminatif dalam menangani produk-produk yang dianggap mengandung gula tinggi dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.

“Ini dapat membingungkan masyarakat,” kata Luthfi di Jakarta, Rabu (4/7/2018).

Pernyataan Luthfi menanggapi penerbitan Surat Edaran Nomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 Tahun 2018 tentang Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3).

Edaran yang ditandatangani Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Suratmono pada 22 Mei tersebut secara spesifik hanya mengubah ketentuan iklan serta label Susu Kental dan Analognya. 

Edaran tersebut mengandung sejumlah larangan dalam label dan iklan susu kental manis.

Baca: Donald Trump Punya Phobia Ini dan Tak Pernah Ingin Jadi Presiden?

Baca: Donald Trump Selalu Hebohkan Dunia, Ini 10 Pernyataan Kontroversialnya

Di antaranya, menampilkan anak-anak di bawah lima tahun, penggunaan visualisasi bahwa produk Susu Kental dan Analognya setara produk susu lain, serta pemakaian visualisasi gambar susu cair dan atau susu dalam gelas serta disajikan dengan cara diseduh untuk konsumsi sebagai minuman.  

Sumber: Grid.ID
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved