Hari Ini KPU Nagekeo Mulai Terima Pendaftaran Bacaleg DPRD
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nagekeo akan membuka pendaftaran dan menerima berkas Bacaleg DPRD Kabupaten Nagekeo
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan
POS-KUPANG.COM | MBAY -- Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nagekeo akan membuka pendaftaran dan menerima berkas Bacaleg DPRD Kabupaten Nagekeo mulai Rabu (4/7/2018).
Juru bicara KPU Nagekeo, Aloysius Kaki, kepada Pos Kupang.Com, mengatakan, pembukaan pendaftaran Bacaleg dibuka, Rabu (4/7/2018) hingga Selasa (17/7/2018) bertempat di Kantor KPU Nagekeo, Jalan Dewi Sartika Danga Mbay - Nagekeo.
Aloysius mengatakan, untuk jam pelayanannya itu tanggal 4 hingga 16 Juli itu dilayani dari pukul 08.00 hingga 16.00 Wita. Sedangkan dari 17 Juli 2018 dari pukul 08.00 hingga 24.00 Wita.
Aloysius mengatakan untuk tes kesehatan bagi Bacaleg itu wajib dilakukan di rumah sakit pemerintah yang sudah direkomendasikan oleh Kemenkes dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Ia sama tentunya (tes kesehatan di Rumah Sakit Pemerintah) itu regulasi. Ada rekomendasi dari Menkes dan IDI," jelas Aloysius.(*)