Pileg 2019, Bacaleg Periksa Kesehatan di Rumah Sakit Pemerintah
Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) bisa memanfaatkan rumah sakit (RS) pemerintah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) bisa memanfaatkan rumah sakit (RS) pemerintah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Prinsipnya dilakukan di R?S Pemerintah.
Hal ini disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU NTT, Thomas Dohu kepada POS- KUPANG.COM, Selasa (3/7/2018).
Menurut Thomas, untuk kelengkapan bacaleg terkait keterangan kesehatan, pada prinsipnya harus dikeluarkan dari RS pemerintah.
Baca: Ini Imbauan Kepala Stasiun Meteorologi El Tari Kupang Terkait Angin Kencang
"Jadi pada prinsipnya pemeriksaan kesehatan bacaleg itu di RS Pemerintah. Pada pemeriksaan kesehatan ini, ada tiga item pemeriksaan," kata Thomas.
Dia menjelaskan, untuk pemeriksaan kesehatan RS akan mengeluarkan keterangan menyangkut kesehatan jasmani, rohani dan narkotika.
"Kalau di RS pemeritah itu lengkap dan langsung memeriksa tiga item itu, maka lebih baik lagi. Kalaupun hanya dua saja juga kami terima, nanti item lain bisa dicari pada RS lain, asalkan RS pemerintah," katanya.
Dikatakan, bacaleg boleh memilih RS untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Sedangkan, terkait dengan tidak pernah terpidana, syaratnya domisili, yakni harus dikeluarkan oleh pengadilan di mana bacaleg itu tinggal atau berdomisili.
"Kita beri kesempatan kepada bacaleg untuk memelih RS untuk periksa kesehatan, asalkan RS pemerintah. Begitu juga dengan SKCK, harus dikeluarkan oleh kepolisian di mana bacaleg tinggal," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, apabila masih ada dokumen syarat yang dimasukkan masih belum lengkap, maka akan diberi kesempatan kepada bacaleg untuk memperbaiki atau melengkapi.
"Jadwal perbaikan syarat itu mulai tanggal 22 Agustus - 1 Agustus 2018. Kita harapkan bacaleg dan parpol bisa memperhatikan hal ini agar proses pencalegan bisa berjalan lancar," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/thomas-dohu_20180224_135723.jpg)