Mau Tahu Tanggal Pleno KPU Kabupaten TTS

pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Polres TTS dan Kodim 1621 TTS guna pengamanan saat pleno kabupaten berlangsung. Ia berharap, pleno

Editor: Ferry Ndoen
pos kupang.com, dion kota
Santi Soinbala, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pilkada Serentak, KPU Kabupaten TTS 

Laporan Reporter Pos-kupang.com, Dion Kota

POSKUPANG.COM, SOE - KPU Kabupaten TTS menjadwalkan pleno tingkat Kabupaten akan dimulai pada tanggal 5 hingga 6 Juli mendatang. Untuk tempat pelaksanaan pleno, hingga saat ini KPU Kabupaten belum menentukan tempat pelaksanaan karena masih melakukan koordinasi dengan pihak keamanan.

Hal ini diungkapkan Santi Soinbala, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pilkada Serentak, KPU Kabupaten TTS kepada pos kupang, Selasa ( 3/7/2018) di ruang kerjanya.

Santi mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Polres TTS dan Kodim 1621 TTS guna pengamanan saat pleno kabupaten berlangsung. Ia berharap, pleno kabupaten dapat berjalan dengan baik, dan apa pun hasil pleno nantinya bisa diterima sebuah kubu.

" Untuk waktunya kita mulai pleno kabupaten tanggal 5 sampai 6 Juli, tetapi soal tempat ini yang masih kita lakukan koordinasi dengan pihak keamanan. Sedangkan pleno propinsi akan dilakukan pada tanggal 7 Juli mendatang," ungkap Santi.

Terkait hasil pleno tingkat kecematan, lanjut Santi, hingga saat ini sudah 20 kecamatan yang selesai melakukan pleno kecamatan. Sedangkan 12 kecamatan sisanya masih melakukan pleno hingga tanggal 4 Juli mendatang sesuai jadwal pleno tingkat kecamatan. Namun Santi mengaku, dirinya belum memiliki data lengkap terkait hasil pleno di tingkat kecamatan. Dirinya meminta awak media bersabar dan menunggu hasil pleno di tingkat kabupaten.

" Sisa 12 kecamatan yang belum lakukan pleno dari 32 kecamatan di Kabupaten TTS. Kotak suara dari kecamatan yang telah selesai melakukan pleno saat ini sebagian sudah berada di kantor KPU. Namun untuk data hasil pleno jujur saya juga belum lihat. Sebaiknya bersabar dan menunggu hasil pleno kabupaten untuk mengetahui siapa pemenang Pilkada TTS," pinta Santi.

Terkait situs info pemilu.kpu.go.id yang hingga saat ini belum bisa diakses masyarakat untuk melihat hasil rekapitulasi format C1 KWK, Santi tak menampiknya. Dirinya membenarkan jika hingga saat ini situs resmi KPU tersebut belum bisa diakses.

" Bukan hanya masyarakat yang tidak bisa melihat hasil rekapitulasi C1 saja, kami yang hendak mengup load C1 KWK ke situs resmi KPU RI juga hingga saat ini belum bisa. Kita berharap situs tersebut bisa segera kembali dibuka sehingga masyarakat bisa mengakses informasi perkembangan rekapitulasi C1," ujarnya.

Ketika disinggung terkait tudingan beberapa oknum masyarakat yang menuding KPU Kabupaten TTS tidak bersifat netral, dimana salah satu pegawai KPU Kabupaten TTS sering terlihat di sekertariat paslon tertentu, Santi membantah tudingan tersebut. Dirinya dengan tegas menyebutkan hingga saat KPU Kabupaten TTS masih netral dan berintegritas.

Namun, dirinya tidak menampik jika ada pegawai KPU Kabupaten TTS, Yeri Nenoliu yang sempat menjabat Kasubag teknis di KPU Kabupaten TTS telah dikeluarkan dari KPU Kabupaten TTS. Ketika ditanyakan alasan dikeluarkannya Yeri, Santi enggan membeberkannya dengan alasan hal tersebut merupakan hal internal.

" Kalau yang disebut Yeri Nenoliu, itu sudah kami keluarkan sejak bulan Februari lalu. Kami sudah bersurat ke Penda TTS untuk menarik yang bersangkutan tetapi hingga saat ini belum ditarik. Jika yang masyarakat sebut oknum KPU itu pak Yeri, saya tegaskan kalau yang bersangkutan sudah kita keluarkan," tegas Santi dengan nada sedikit tinggi. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved