KPP Pratama Waingapu Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

pencanangan merupakan bentuk komitmen seluruh jajaran pimpinan dan pegawai KPP Pratama Waingapu untuk membangun wilayah kerja yang bersih

Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
istimewa
Foto bersama usai kegiatan pencanangan. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU------Dalam upaya mengoptimalisasikan pelayan kepada publik, Direktorat Jendral Pajak terus melakukan pembenahan melalui reformasi birokrasi.

Hal ini merupakan salah satu langkah dalam melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien serta bebas KKN, Pihak Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Waingapu mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari Korupsi (ZI WBK).

Kegiatan pencanangan tersebut belansung di Aula KPP Pratama Waingapu, Kamis (28/6/2018).

Hadir dalam kegiatan pencanangan itu, wakil Bupati Sumba Timur Umbu Lili Pekuwali, Kepala KPP Pratama Waingapu Yusuf Sarnoto, Kepala Kejaksaan Negeri Waingapu yang juga sebagai pemateri, Oder Max Sombu, Ketua Pengadilan Negeri Waingapu Richard Edwin Basoeki, Perwakilan Kepolisian dari Polres Sumba Timur, Perwakilan dari Kodim 1601 Sumba Timur, Perwakilan Wajib Pajak KPP Pratama Waingapu dan Pegawai KPP Pratama Waingapu.

Kepala KPP Pratama Waingapu Yusuf Sarnoto melalui Kasubag Umum dan Kepatuhan Internal KPP Waingapu Hendro Teguh Wibowo kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (29/6/2018) pagi mengatakan, pencanangan itu sebagai upaya akselerasi atau percepatan dalam menindaklanjuti amanat program reformasi birokrasi. Sebagaimana tercantum dalam peraturan presiden nomor 81 Tahun 2010 tentang grad Design Reformasi Birokrasi.

Wibowo juga mengatakan, pencanangan itu juga merupakan bentuk komitmen seluruh jajaran pimpinan dan pegawai KPP Pratama Waingapu untuk membangun wilayah kerja yang bersih dan bebas dari KKN.

Kata Wibowo, pencanangan itu bukan semata-mata bertujuan untuk meningkatkan citra Direktorat Pajak di mata masyarakat. Namun, menjadi pedoman dan pegangan setiap pegawai Direktorat Jendral Pajak dalam menumbuhkan mental dan budaya yang penuh integritas, sehingga sasaran utama reformasi birokrasi untuk peningkatan Kapasitas dan Akuntabiltas organisasi pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta meningkatkan pelayanan publik yang tercapai. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved