Selama Enam Bulan Kabupaten TTS Alami Beberapa Kali Bencana Alam, Ini Akibatnya
Adi Tallo mengatakan, selama enam bulan terhitung dari bulan Januari hingga Juni sudah terjadi bencana alam banjir dan longsor di Kabupaten TTS.
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota
POS-KUPANG.COM | SOE - Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten TTS, Adi Tallo mengatakan, selama enam bulan terhitung dari bulan Januari hingga Juni sudah terjadi bencana alam banjir dan longsor di Kabupaten TTS.
Bencana alam banjir terjadi di Desa Oebobo, Nunkolo dan Binaus. Sementara tanah longsor terjadi di Desa O'of.
Bencana alam yang terjadi menyebabkan masyarakat harus mengalami kerugian material, akibat tanaman yang mati terendam banjir maupun ternak yang mati terbawa arus banjir atau tertender longsoran tanah.
Baca: Mahkamah Konstitusi Tolak Akui Ojek Online sebagai Angkutan Umum
Beruntung, bencana alam yang terjadi tidak sampai merengut korban jiwa. "Beberapa daerah di kabupaten TTS memang rawan terjadi banjir akibat luapan kali besar dan rawan longsor akibat tanah yang tidak stabil. Di bulan Februari, banjir sempat merendam desa Oebobo akibat luapan air kali tupang. Luapan air sempat memasuki bangunan Polsek Batu Putih dan Kantor Kecamatan Batu Putih serta puluhan rumah warga. Mendapat laporan banjir tersebut, kita langsung turun untuk memberikan bantuan darurat, baik berupa makan instan, peralatan tidur dan peralatan makan," ungkap Tallo.
Usai bencana banjir di Desa Oebobo, lanjut Tallo, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas PU guna melakukan normalisasi kali tupang dan membangun tanggul pengaman.
Dalam proses normalisasi kali tupang dan pembangunan tanggul, warga Desa Oebobo dan pihak Kecamatan Batu Putih ikut berpartisipasi melakukan pemantauan pekerjaan normalisasi dan pembangunan tanggul.
Saat ini, normalisasi kali tupang dan pembangunan tanggul sudah rampung dikerjakan.
"Banjir di Desa Oebobo terjadi akibat pendakalan kali tupang sehingga air meluap hingga ke pemukiman masyarakat. Oleh sebab itu, dengan menggunakan alat berat, endapan lumpur di kali tupang dikeruk dan dibangun tanggul di bagian pinggri aliran kali untuk menahan agar air kali tupang tidak masuk ke kawasan pemukiman masyarakat, " ujarnya.
Saat ini, lanjut Tallo, kebakaran rumah sudah tidak masuk dalam kategori bencana alam. Kebakaran rumah masuk kategori bencana jika kebakaran rumah terjadi di lebih dari 3 rumah dan berdampak pada kerusakan lingkungan.
"Sebelumnya memang korban bencana kebakaran sering mendapat bantuan dari BPBD, tetapi saat ini sudah tidak lagi," sebutnya. (*)
