Kadis PU Sikka Akui Fisik Proyek Kantor Bupati Terpasang 78 Persen
Fisik proyek Kantor Bupati Sikka terpasang 78 persen sesuai hasil audit Pengawas Teknis Internal Dinas PUPR.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Eginius Mo’a
POS-KUPANG.COM|MAUMERE--Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sikka, Thomas Agustinus Lameng, mengakui fisik proyek Kantor Bupati Sikka terpasang 78 persen sesuai hasil audit Pengawas Teknis Internal Dinas PUPR.
“Tim teknis hanya menghitung material terpasang 78 persen. Sedangkan material sisa yang tidak terpasang tidak dihitung. Kalau dihitung, lalu materialnya hilang akan jadi soal kemudian hari,” kata Tommy, sapaan Thomas Agustinus Lameng, kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (26/6/2018) di Kantor PUPR Sikka.
Ia mengatakan hasil perhitungan tim teknis internal PUPR telah diserahkan kepada Kantor Inspektorat Sikka. Tim audit Inspektorat akan mengaudit lagi untuk memastikan prosesntase kemajuan fisik proyek kantor yang tidak selesai dikerjakan tahun jamak akhir 2017 silam.
“Hasil perhitungan Inspektorat Sikka menjadi dasar perhitungan pembayaran kepada rekanan PT Palapa Kupang Sentosa Kupang,” ujar Tommy.
Menurut perkiraan Tommy,bila dihitung dengan semua material sisa di lapangan yang belum terpasang, prosentasenya sekitar 90-an persen. Meski, ia belum bisa pastikan, apakah auditor Inspektorat akan memasukkan material yang belum terpasang itu.
Proyek Kantor Bupati Sikka senilai Rp 29 miliar lebih dikerjakan tahun jamak (multiyears) sejak bulan Oktober 2016 sampai akhir tahun 2017. Sampai akhir tahun proyek itu tidak selesai.(*)