161.786 Warga Ende Coblos di 675 TPS
menghimbau kepada semua warga baik yang telah mengantongi surat panggilan untuk mencoblos atau model C 6 maupun warga yang telah memiliki
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE -Sebanyak 161.786 warga masyarakat Kabupaten Ende yang telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan melakukan pencoblosan guna memilih Bupati dan Wakil Bupati Ende juga Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Rabu (27/6/2018) pada 675 TPS yang tersebar di 21 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Ende atau pada 255 desa dan 23 kelurahan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende, Florentinus H Wadhi mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Selasa (26/6/2018) ketika dikonfirmasi mengenai jumlah TPS dan DPT dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ende serta Gubernur dan Wakil Gubernur NTT.
Pria yang akrab dipanggil Budi mengatakan bahwa untuk daftar pemilih tetap sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Ende beberapa waktu lalu di Ended an berdasarkan DPT tersebut pelaksanaan Pilkada Ende maupun Gubernur NTT dilakukan.
Budi mengatakan selain DPT yang telah ditetapkan warga yang belum masuk dalam DPT namun telah memiliki E-KTP dan atau surat keterangan (Suket) yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sedang mengurus E-KTP bisa melakukan pencoblosan.
Namun demikian untuk warga yang tidak masuk dalam DPT pelaksanaan pencoblosan baru dilakukan setelah pukul 12.00 Wita hingga pukul 13.00 wita. "Untuk diketahui bahwa batas waktu pelaksanaan pencoblosan hingga pukul 13.00 Wita diatas waktu tersebut tidak diperkenakan dengan alas an apapun,"kata Budi.
Oleh karena itu pihaknya menghimbau kepada semua warga baik yang telah mengantongi surat panggilan untuk mencoblos atau model C 6 maupun warga yang telah memiliki E-KTP dan Suket agar datang tepat waktu atau sebelum batas waktu penutupan pencoblosan pukul 13.00 sehingga pelaksanaan pencoblosan tidak bermasalah.
Budi mengatakan untuk mengantisipasi kemungkinan bertambahnya jumlah pemilih diluar DPT, Budi mengatakan bahwa KPU Kabupaten Ende telah mengantisipasinya dengan menambah surat suara cadangan untuk masing-masing TPS sebanyak 2 persen. Total surat suara cadangan yang disiapkan KPU sebanyak 4.366.
Budi optimis bahwa dengan surat suara cadangan yang telah dipersiapkan tersebut mampu mengakomodir suara para pemilih diluar DPT.
Tentang logistic Pilkada, Budi mengatakan bahwa semua logistic sudah didistribusikan ke masing-masing TPS guna dilakukan pencoblosan. (*)