Panwas Minta Paslon Bantu Turunkan APK
Panwas Kabupaten Malaka meminta kerja sama dari tim pasang calon untuk bisa menurunkan APK secara inisiatif
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas
POS- KUPANG.COM|BETUN--Memasuki masa tenang, seluruh aktivitas kampanye sudah dilarang, termasuk alat peraga kampanye (APK) ditertibkan.
Terkait penertiban APK, Panwas Kabupaten Malaka meminta kerja sama dari tim pasang calon untuk bisa menurunkan APK secara inisiatif, tanpa menunggu penertiban dari panwas.
Hal itu disampaikan Ketua Panwas Kabupaten Malaka, Petrus Nahak Manek melalui Divisi Penanganan dan Pencegahan Pelanggaran, Jhon Seran Suri kepada Pos Kupang.Com, Senin (25/6/2018).
Menurut Jhon, selama masa tenang, aktivitas kampanye dilarang. Panwas juga akan melakukan penertiban APK.
Berkaitan dengan hal ini, diharapkan paslon bisa membantu menurunkan APK secara inisiatif tanpa menunggu penertiban dari panwas. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/jhon-seran-suri_20180625_091759.jpg)