Alot, KPUD SBD Terima Laporan Dana Kampanye Tiga Paslon

Suasana tersebut terjadi lantaran salah satu pasangan calon bupati dan calon wakil bupati terlambat memasukan laporan dana kampanye

Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Alot, KPUD SBD Terima Laporan Dana Kampanye Tiga Paslon
POS KUPANG/PETRUS PITER
Ketua KPUD SBD Mikael Bulu, S.H didampingi Kapolres Sumba Barat, Michael Irwan Thamsil, S.Ik dan dijagq ketat aparat kepolisian mengumumkan menerima laporan dana kampanye tigas paslon dihadapan tim penghubung tiga paslon di halaman depan kantor KPUD SBD, Minggu (24/7/2018) pukul 4.00 wita dini hari atau Senin (25/6/2018) pagi.

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Petrus Piter

POS- KUPANG.COM|TAMBOLAKA--KPUD Kabupaten Sumba Barat Daya akhirnya memutuskan menerima laporan dokumen pemasukan dan pengeluaran dana kampanye tiga pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Sumba Barat Daya periode 2018-2023, Minggu (25/6/2018) pukul 3.45 dini hari.

Keputusan 5 komisioner KPUD SBD tersebut diambil melalui rapat pleno yang cukup panjang, berjalan alot dan menegangkan. Rapat pleno yang dimulai, Minggu (24/6/2018) pukul 21.30 wita hingga pukul 3.45 dini hari, yang dipimpin langsung ketua KPUD SBD, Mikael Bulu, S.H, memutuskan menerina laporan dana kampanye tiga paslon tersebut.

Suasana tersebut terjadi lantaran salah satu pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Eumba Barat Daya periode 2018-2023 terlambat memasukan laporan dana kampanye ke kantor sekretariat KPUD SBD, Minggu (24/6/2018).

Sebab berdasarkan ketentuan PKPU nomor 5 tahun 2017 tentang dana kampanye dimana disebutkan batas akhir pemasukan laporan dana kampanye paslon terjadi sehari setelah masa kampanye yakni tanggal 24 Juni pukul 18.00 wita. Bila tidak menaati ketentuan tersebut maka paslon dapat didiskualifikasi.

Ketua KPUD Kabupaten Sumba Barat Daya, Mikael Bulu, S.H didampingi Kapolres Sumba Baart, AKBP Michael Irwan Thamsil, S.Ik dan dibawah penjagaan ketat aparat kepolisian yang bersenjatakan lengkap, Minggu (24/6/2018) pukul 4.00 dini hari atau Senin (25/6/2018) pagi, mengumunkan tiga paslon telah memasukan laporan dana kampanye ke kantor KPUD SBD dengan rincian sebagai berikut paket kontak pukul 17.05 wita, paket Damai pukul 17.30 wita dan paket MDT-GTD pukul 18.20 wita.

Dan berdasarkan hasil rapat pleno KPUD SBD dan hasil koordinasi dengan KPU propinsi NTT dan KPU RI , Minggu (24/6/2018) memutuskan menerima laporan dana kampanye tiga paslon tersebut.

Hal itu diambil demi menjaga kepentingan masyarakat SBD yang lebih besar dan agar pelaksanaan pilkada SBD berjalan aman, lancar dan kondusif.

Ia menegaskan, secara kelembagaan KPUD SBD siap bertanggungjawab atas keputusannya dan siap merima resiko apapun yang bakal diterimanya.

Terhadap pengumuman hasil keputusan KPUD tersebut tim penghubung paket kontak dalam hal ini H.Samsi Pua Golo, Gerson Taka dan tim penghubung paket Damai, pendeta Soleman Lende Dapa dan Pendeta Andi Nono yang setia menanti kputusan KPUD SBD langsung menyampaikan keberatan.

Mereka meminta KPUD SBD konsisten menegakan peraturan sebagaimana dibuat lembaga KPU sendiri.

Dihadapan ketua KPUD SBD, Mikael Bulu, S.H, tim penghubung kedua pasangan tersebut menyatakan akan melaporkan hal itu ke Panwaslu SBD dan ke DKPP agar diproses sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Kedua tim penghubung tersebut mengajak semua konponen masyarakat SBD terutama lembaga KPUD selaku penyelenggara pilkada harus menempatkan hukum sebagai panglima dalam menegakan demokrasi di SBD.

Menengahi situasi, Kapolres Sumba Barat, AKBP Michael Irwan Thamsil, S.Ik, langsung mengambil alih situasi dengan mengatakan, cukup sampai disini dan meminta ketua KPUD, Mikael Bulu, S.H meminggalkan lokasi acara dihalaman depan kantor KPUD kembai ke ruang kerjanya.

Sesaat sebelum meninggalkan lokasi acara, Micahel Bulu, S.H mengatakan, menghargai keputusan kedua tim penghubung yang memutuskan membawa ke jalur hukum sebagaimana diinginkanya.

Foto ketua KPUD SBD Mikael Bulu, S.H didampingi Kapolres Sumba Barat, Michael Irwan Thamsil, S.Ik dan dijaga ketat aparat kepolisian mengumumkan menerima laporan dana kampanye tiga  paslon dihadapan tim penghubung tiga paslon di halaman depan kantor KPUD SBD, Minggu (24/7/2018) pukul 4.00 wita dini hari atau Senin (25/6/2018) pagi.(*)

I

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved