Minggu, 19 April 2026

Tim Advokasi Paket MJ Berencana Laporkan Yohanes Woda Moa Ke Polisi

yang bersangkutan dinilai telah melakukan pencemaran nama baik atau fitnah atas diri Ir. Marsel Petu dengan tudingan melakukan politik uang

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Ferry Ndoen
pos kupang.com, romualdus pius
Sekretaris panitia kampanye rapat umum Paket MJ, Octavianus Moa Mesi memberikan keterangan pers, Kamis (21/6/2018). 

Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius

POS-KUPANG,COM,ENDE---Tim advokasi dan hukum Paket Paket Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Ende, Ir Marsel Petu yang berpasangan dengan Drs Djafar Achmad atau yang dikenal dengan Paket MJ berencana akan melaporkan, Yohanes Woda Moa, warga masyarakat Kabupaten Ende yang telah memberikan laporan kepada Panwaslu Kabupaten Ende dengan tudingan menyatakan bahwa, Calon Bupati Ende dari Paket MJ, I.r Marsel Petu melakukan dugaan politik uang.

Hal tersebut dikatakan Ketua tim advokasi dan hukum Paket MJ, Paulino Seda dalam keterangan persnya kepada media cetak dan elektronik yang bertugas di Kabupaten Ende, Kamis (21/6/2018) di Lantai 2 Sektariat DPD II Partai Golkar Kabupaten Ende,Jalan W.J Johanes, Kota Ende.

Lino demikian panggilan akrabnya yang memberikan keterangan pers bersama dengan anggota tim advokasi dan hukum Paket MJ, Don Bosco Watu dan Don Bosco Woda bersama dengan Sekretaris panitia kampanye rapat umum Paket MJ Paket MJ, Octavianus Moa Mesi mengatakan bahwa alas an yang membuat pihaknya akan melaporkan Yohanes Woda Moa, warga masyarakat Kabupaten Ende ke polisi dengan pertimbangan bahwa yang bersangkutan dinilai telah melakukan pencemaran nama baik atau fitnah atas diri Ir. Marsel Petu dengan tudingan melakukan politik uang padahal laporan itu tidak terbukti benar adanya.

"Sesuai dengan press relis yang dikeluarkan oleh Panwaslu dan Sentra Gakumdu menyatakan bahwa laporan dari Yohanes Woda Moa atas diri Ir Marsel Petu dengan tuduhan melakukan politik uang tidak terbukti maka kami berencana akan melaporkan yang bersangkutan ke polisi dengan sangkaan melakukan pencemaran nama baik,"kata Lino.

Lino mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan bahwa kapan pihaknya akan melaporka Yohanes Woda Moa ke polisi karena masih dilakukan konsulidasi secara interen Paket MJ dan juga Ir Marsel Petu.

"Nanti yang akan melaporkan adalah, Ir Marsel Petu sedangkan kami dari tim advokasi yang akan mendampingi ke polisi saat memberikan laporan,"kata Don Woda menambahkan. (*)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved