BKD Setda NTT Lakukan Pemantauan Hari Pertama Kerja
akan dilihat kehadiran para pegawai dan ketepatan waktunya, pegawai yang masuk kantor di atas pukul 07.30 Wita dianggap terlambat
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Ferry Ndoen
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, RICKO Wawo
POS-KUPANG.COM-KUPANG-Para pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT sejak pagi pukul 07.30 Wita sudah mengadakan pemantauan hari pertama kerja bagi ASN di instansi lingkup pemerintahan Provinsi NTT. Bahkan, sebelum libur lebaran, para pegawai BKD sudah dibagi tugasnya untuk memantau hari pertama masuk kerja setelah cuti lebaran bagi ASN di seluruh Indonesia.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT, Mulu Blasius menjelaskan hal ini saat ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Kamis (21/6/2018) petang.
Ia menjelaskan, setelah dilakukan pemantauan, timnya akan melakukan rekapitulasi dan pendataan hasil pemantauan.
"Setelah data terkumpul, itu yang akan kami laporkan kepada pak Sekda," ujarnya.
Model pemantauannya, ia menambahkan, akan dilihat kehadiran para pegawai dan ketepatan waktunya. Menurutnya, pegawai yang masuk kantor di atas pukul 07.30 Wita dianggap sudah terlambat.
"Kita akan kategorikan mana yang terlambat dan mana yang tidak hadir dan ada ketentuan untuk ditindaklanjuti. Datanya akan diserahkan kepada pak sekda."
Blasius menyebutkan, untuk lingkup BKD sendiri aktivitas dan kehadiran para pegawai kantor normal dan berjalan seperti hari biasanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/walikota-kupang_20180621_185813.jpg)