Observatorium Timau di Amfoang Terancam Batal Dibangun, Ini Penyebabnya

Kehadiran Observatorium Gunung Timau menggantikan Observatorium Boscha di Lembang, Provinsi Jawa Barat yang usianya sudah sangat tua.

Penulis: Edy Hayong | Editor: Alfons Nedabang
ISTIMEWA
Observatorium Boscha di Lembang, Provinsi Jawa Barat. Bangunan serupa akan dibangun di kawasan Gunung Timau, Desa Fatumonas, Kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong

POS-KUPANG.COM | OELAMASI - Rencana pembangunan Observatorium di Gunung Timau, Desa Fatumonas, Kecamatan Amfoang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) terancam batal. Proyek Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) ini terkendala masalah tanah seluas 30,25 hektar.

Diwacanakan sejak tahun 2016, proyek senilai Rp 300 miliar lebih ini mestinya sudah dilakukan peletakan batu pertama oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 5 Mei 2018, tapi belum terlaksana.

Kehadiran Observatorium Gunung Timau menggantikan Observatorium Boscha di Lembang, Bandung, Provinsi Jawa Barat yang usianya sudah sangat tua.

Maket kompleks Observatorium Gunung Timau
Maket kompleks Observatorium Gunung Timau (ISTIMEWA)

Warga bersama tokoh adat dan tokoh masyarakat Amfoang Tengah menegaskan bahwa mereka bukan menolak pembangunan obsevatorium. Tetapi mereka menilai langkah awal Pemerintah Kabupaten Kupang keliru.

Pemerintah meminta pemilik lahan menandatangani berita acara soal lahan tetapi isi berita acaranya berupa hibah. Hal tersebut membuat warga belum menerima pembangunan observatorium.

Warga mendesak persoalan tanah diselesaikan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, warga mengharapkan pertemuan dilakukan terus-menerus, bukan hanya sekali.

Terkait masalah tanah, sejumlah tokoh adat dan tokoh masyarakat Amfoang Tengah, di antaranya Beyamin Banu, Yakobus Tamnanu dan Thom Kameo bertemu dengan Bupati Kupang, Dr. Ayub Titu Eki. Pertemuan berlangsung di Kantor Bupati Kupang, Senin (4/6/2018) lalu.

Ilustrasi
Ilustrasi (ISTIMEWA)

Benyamin Banu menjelaskan, dia yang melaporkan persoalan tanah ini ke aparat penegak hukum. Menurutnya, penyerahan tanah adat untuk pembangunan observatorium pada awalnya berjalan kurang bagus.

Sebagai keluarga Banu yang memiliki hak atas tanah tersebut, lanjut Benyamin, pihaknya keberatan karena pada saat proses penyerahan tanah, dua orang anak dari keluarga Banu dipanggil untuk menandatangani surat pernyataan atas hak kepemilikan. Namun surat pernyataan itu berisi tentang hibah.

Menurutnya, penandatanganan surat pernyataan tidak resmi dan bermartabat tetapi dilakukan di Pos Polisi Pamong Praja dan rumah jabatan Bupati Kupang.

Dikatakannya, dalam kurun waktu dua tahun berjalan, diberi ruang untuk melihat surat pernyataan itu. Karena tidak ada penyelesaiannya maka di tahun 2017, pihaknya menyurati berbagai pihak termasuk tembusannya ke Presiden Jokowi.

Maket Observatorium Gunung Timau
Maket Observatorium Gunung Timau (ISTIMEWA)

Atas dasar itu sehingga rencana peletakan batu pertama pembangunan obsevatorium yang diagendakan tanggal 5 Mei 2018 dibatalkan Jokowi.

Benyamin mengatakan, pihaknya terus membangun komunikasi dengan Bupati Kupang agar proses pembangunan harus sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Jika proses administrasi dilakukan sesuai aturan tentu masyarakat akan menerima dengan senang hati kehadiran obsevatorium.

"Tapi kalau tidak sesuai mekanisme aturan maka tentu kami akan tolak. Makanya kami datang bertemu Pak bupati sebagai bapak, orangtua yang kami hormati. Dari dialog bersama Pak bupati, sudah disampaikan bahwa persoalan ini karena ada kesalahan yang dilakukan bawahan soal surat yang ditandatangani itu. Selama proses ini, kami merasa tidak dihargai karena nama kami tidak dicantumkan termasuk nama desa kami juga tidak dicantumkan. Kami datang untuk sampaikan bahwa kalau ada hal yang robek kita duduk bersama untuk jahit kembali," kata Benyamin.

Pintu masuk Observatorium Gunung Timau
Pintu masuk Observatorium Gunung Timau (ISTIMEWA)

Menurutnya, pertemuan dengan Bupati Kupang beserta jajarannya merupakan awal, belum ada pembuktian. Pihaknya mengharapkan agar apa yang dibicarakan Bupati Kupang dapat direalisasi sehingga proses pembangunan Observatorium Timau dapat berjalan aman dan mulus.

"Jadi pembuktian pada penandatanganan dokumen, itu baru resmi mau maju terus pembangunan atau tidak. Kalau hanya pertemuan awal omong-omong saja tentu kita tetap menunggu. Kita semua sangat mendukung pembangunan obsevatorium hanya caranya harus sesuai peraturan," ujar Benyamin.

Perwakilan Keluarga Banu, Yakobus Tamnanu, mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada pemerintah Kabupaten Kupang dalam hal ini Bupati Kupang yang menerima tokoh adat, tokoh masyarakat Amfoang Tengah dalam suasana kekeluargaan.

Gunung Timau
Gunung Timau (ISTIMEWA)

Kehadiran para tokoh untuk menyelesaikan apa yang sudah terjadi beberapa waktu lalu terkait pembangunan Observatorium di Gunung Timau. Dirinya melukiskan kejadian terdahulu ibarat angin kencang yang merobek tali kekeluargaan sehingga kehadiran para tokoh adat dan masyarakat untuk menjahit kembali.

Warga Amfoang Tengah mengharapkan langkah bijaksana Bupati Kupang yang juga tokoh adat Kabupaten Kupang untuk bisa merangkul kembali perbedaan yang sudah terjadi agar masyarakat mendukung proses pembangunan observatorium.

"Sebagai perwakilan Keluarga Banu tentu kami tahu ada miskomunikasi di lapangan. Makanya kami hadir untuk kita dialog dengan bupati sebagai orangtua. Kita satukan hati, pikiran untuk bahas bersama karena pembangunan ini untuk anak cucu ke depan. Kami secara adat satukan hati antara keluarga Banu dengan bupati dan tinjau lagi pembangunan di Timau. Kami hanya minta tidak ada bangun baru tapi perbaiki dokumen yang sudah ada. Tidak mengubah. Di mana yang harus diperbaiki, untuk kita buat kesepakatan adat bersama," katanya.

Tokoh adat dan tokoh masyarakat Amfoang berdialong dengan Bupati Kupang, Ayub Titu Eki terkait persoalan tanah untuk lokasi Observatorium Gunung Timau.
Tokoh adat dan tokoh masyarakat Amfoang berdialong dengan Bupati Kupang, Ayub Titu Eki terkait persoalan tanah untuk lokasi Observatorium Gunung Timau. (POS KUPANG/EDY HAYONG)

Tokoh masyarakat, Thom Kameo mengatakan, persoalan tanah pembangunan obsevatorium harus diselesaikan secara baik. Pendekatan adat istiadat perlu dijadikan acuan.

"Semua warga menaruh harapan pada bupati selaku tokoh adat di Kabupaten Kupang untuk menyelesaikannya," kata Kameo.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved