Bawaslu NTT Ingatkan Masa Tenang Pilgub
Bawaslu NTT mengingatkan masa tenang pilgub selama tiga hari agar tidak digunakan paslon dan tim untuk melakukan kampanye.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Bawaslu NTT mengingatkan masa tenang pilgub selama tiga hari agar tidak digunakan paslon dan tim untuk melakukan kampanye.
Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu NTT, Jemris Fointuna, Selasa (19/6/2018).
Menurut Jemris, masa tenang akan dimulai sejak 24 Juni - 26 Juni 2018 atau sehari setelah debat ketiga.
Baca: Pemkot Kerja Sama dengan TP PKK Kota Kupang Beri Pelatihan Bahasa Inggris Bagi Guru
"Kita minta supaya tim paslon maupun paslon supaya perhatikan masa tenang agar tidak beraktivitas dalam bentuk apapun berupa kampanye atau melakukan hal-hal yang bisa mengarah pada kampanye," kata Jemris.
Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe, mengatakan, kampanye keempat paslon nanti berakhir pada 22 Juni 2018 dan ditutup dengan debat terakhir atau debat yang akan berlangsung di studio iNews TV, 23 Juni 201 mendatang.
"Jadi kampanye pilgub akan berlangsung sampai 22 Juni dan ditutup pada 23 Juni dengan pelaksanaan debat. Saat ini keempat paslon masih melakukan kampanye," kata Maryanti.
Dijelaskan, kampanye akan memasuki sesi keempat pada putaran keempat. "Saat ini kampanye keempat paslon akan memasuki sesi keeempat di putaran IV. Sesi ini merupakan sesi terakhir dan juga putaran terakhir," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/jemris_20170201_122853.jpg)