Belum Ada Paslon Laporan Dana Kampanye. Ini Sanksinya Jika Terlambat Beri Laporan
belum ada satu pun Paslon yang melaporkan penerimaan dan penggunaan dana kampanye. Ia mengingatkan para Paslon untuk memasukan laporan
Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Dion Kota
POS KUPANG.COM, SOE - Ketua KPU Kabupaten TTS, Ayub Magang mengingatkan empat Pasangan Calon (Paslon) yang bertarung dalam Pilkada TTS terkait batas terakhir pelaporan dana kampanye pada 23 Juni mendatang. Jika sampai tanggal 23 Juni masih ada Paslon yang belum melaporkan dana kampanye, maka KPU akan menggugurkan Paslon tersebut.
Hal ini diungkapkan Ayub kepada pos kupang, Jumat (15/6/2018) di ruang kerjanya. Ayub mengatakan, hingga saat ini belum ada satu pun Paslon yang melaporkan penerimaan dan penggunaan dana kampanye. Oleh sebab itu, dirinya mengingatkan para Paslon untuk segera memasukan laporan dana kampanye.
" Kita ingatkan konsekuensi jika Paslon lalai melaporkan dana kampanye adalah digugurkan. Oleh sebab itu kita himbau untuk segera masukan. Nantinya pada tanggal 22 Juni mendatang kita akan duduk bersama dengan akuntan publik serta para Paslon untuk membicarakan terkait pelaporan dan kampanye. Untuk itu kita himbau untuk segera masukan laporannya," ungkap Ayub.
Terpisah, Cabup TTS, Ampera Seke Selan mengatakan, pihaknya sementara menyusun laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye. Dirinya mengatakan, paling lambat tanggal 22 mendatang paket Ampera - Tanaem sudah memasukan laporan dana kampanye.
Kita disinggung terkait besar dana kampanyenya, Cabup Ampera mengaku dana kampanye tidak terlalu besar. Terkait nominalnya masih sementara dijumlahkan.
" Saat ini sementara kita susun laporannya. Satu titik kampanye dialogis paling kita menghabiskan anggaran satu hingga dua juta. Sehingga kalau di kali 120 hari kampanye dialogis tidak sampai 1 miliar," ungkap Ampera.
Terpisah, Tim penghubung Paslon Naitboho-Kase, Mel Un Banunaek yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengakui laporan dana kampanye untuk paslon yang diusung Partai NasDem, PKPI dan PAN itu sudah disiapkan untuk diserahkan ke KPU.
Namun karena saat ini masih merupakan waktu kampanye dialogis sehingga laporan dari paslon Naitboho -Kase baru akan diserahkan setalah debat publik putaran II. ?Ia menjelaskan dalam melaksanakan kampanye dialogis di waktu yang tersisa ini, pihaknya masih membutuhkan dana sehingga belum diketahui pasti berapa besaran dana kampanye yang akan digunakan selama 120 hari masa kampanye dialogis.
"Paling lambat setelah debat publik putaran ke II ini kita sudah menghimpun semua dana kampanye yang digunakan oleh paket Naitboho-Kase dan siap untuk laporkan ke KPU. Tegasnya. ( *)