KPU Kabupaten TTS Target 5 Hari Untuk Sortir Surat Suara Pilkada TTS dan Pilgub NTT
Ketua KPUD TTS, Ayub Magang, menargetkan waktu 5 hari untuk melakukan sortir surat suara Pilkada TTS dan Pilgub NTT.
Penulis: Dion Kota | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota
POS-KUPANG.COM, SOE – KPU Kabupaten TTS menargetkan penyortiran surat suara untuk Pilkada TTS dan Pilgub NTT akan rampung dalam waktu lima hari.
Penyortiran surat suara sendiri baru mulai di lakukan pada Kamis (14/6/2018).
Hal ini disebabkan karena KPU Kabupaten TTS masih disibukan dengan formulir C untuk Pilgub NTT yang baru tiba.
Untuk melakukan penyortiran, KPU Kabupaten TTS telah membentuk 5 kelompok, dimana setiap kelompok beranggotakan 15 orang orang. Satu kelompok akan melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara sebanyak 56 ribu surat suara.
Baca: Kapolres Flotim Pantau Stok Sebako di Pasar Inpres Larantuka
Baca: Jauh-Jauh ke Kecamatan Alor Timur Laut, Ini yang Dilakukan Danrem 161 Wirasakti Kupang
Baca: Kasek Ini Matikan HP Karena Sering Ditelepon Oknum Pejabat Minta Kursi di Sekolah
Penyortiran suara suara akan dilakukan dikantor KPU Kabupaten TTS dengan maksud untuk memudahkan pemantauan proses penyortiran.
"Formulir C untuk PIlgub NTT baru tiba sehingga kita masih disibuk dengan formulir C dan belum bisa melakukan penyortiran surat suara. Kita sudah merekrut masyarakat yang nantinya akan melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara. Agar muda dikontrol, proses penyortiran akan dilakukan langsung di kantor KPU. Hal ini juga untuk mastikan semua dokumen yang harus masuk kotak suara dimasukan sebelum didistribusikan ke TPS, " ungkap Ketua KPU Kabupaten TTS, Ayub Magang kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (13/6/2018) di ruang kerjanya.
Terkait penambahan Pilkada TTS dari semula 274.267 menjadi 280.721 berkonsekuensi terhadap penambahan surat suara.
Pasalnya, jumlah suara yang dicetak menggunakan jumlah DPT hasil pleno pertama yaitu 274.267 suara. Untuk itu, saat ini KPU Kabupaten TTS sedang melakukan koordinasi dengan PT Temprina Gravita Media selaku pemenang tender pencetakan surat suara Pilkada TTS.
"Ada penambahan sekitar 7 ribu surat suara akibat dari penambahan DPT Pilkada TTS. Kita akan segera koordinasikan dengan rekanan untuk segera dicetak. Sedangkan soal anggaran, pagu anggaran untuk melakukan pengadaan surat suara masih sangat cukup," terang Ayub.
Baca: Takut Hajatnya Dicuri Orang, Kemana-Mana Kim Jong Un Selalu Bawa Toilet Pribadinya
Baca: Pasanganmu Berselingkuh? Bikin Dia Mengaku dengan Cara Seperti Ini, Ladies
Baca: 4 Zodiak Ini Terkenal Punya Sifat Penakut Banget, Apa Kamu Termasuk Salah Satunya?
Dalam waktu dekat KPU Kabupaten TTS akan melakukan sosialisasi kepada para KPPS terkait surat KPU RI No 574 point tiga terkait dua lubang sejajar/ simetris pada surat suara yang dianggap sah.
Dua lubang pada surat suara dianggap sah apa bila tidak mengenai lebih dari satu paket Paslon. Hal ini perlu diketahui para KPPS agar saat perhitungan surat suara nantinya, para KPPS bisa menjelaskan secara baik kepada para saksi dan masyarakat.
"Untuk diketahui, dua lubang simetri pada surat suara tanpa mengenai lebih dari satu foto paslon dianggap sah. Untuk itu, kita perlu mensosialisasikan hal ini kepada para KPPS sehingga bisa menjelaskannya kepada saksi dan masyarakat," sebutnya. (*)