Penambahan Pencetakan Surat Suara KPUD TTS Koordinasi dengan Rekanan
anggaran Penambahan pencetak surat suara, KPU tidak melakukan penambahan anggaran karena pagu anggaran yang disediakan untuk melakukan pencetakan
Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Pos-Kupang.com, Dion Kota
POSKUPANG.COM, SOE - Penambahan jumlah DPT Pilkada TTS dari semula 274.267 menjadi 280.721 berkonsekuensi terhadap penambahan surat suara. Pasalnya, jumlah suara yang dicetak menggunakan jumlah DPT hasil pleno pertama yaitu 274.267 suara.
Untuk itu, saat ini KPU Kabupaten TTS sedang melakukan koordinasi dengan PT Temprina Gravita Media selaku pemenang tender pencetakan surat suara Pilkada TTS.
Hal ini diungkapkan sekretaris KPU TTS, Marsel Taneo kepada pos kupang, Senin ( 11/6/2018) di ruang kerjanya.
Marsel mengatakan, untuk mengakomudir penambahan DPT, KPU TTS saat ini sedang koordinasi dengan pihak rekanan untuk mencetak penambahan surat suara terkait perubahan DPT.
Untuk anggaran Penambahan pencetak surat suara, KPU tidak melakukan penambahan anggaran karena pagu anggaran yang disediakan untuk melakukan pencetakan surat suara masih cukup.
" Tambahan DPT ini nanti kita akan segera koordinasikan dengan rekanan untuk segera dicetak. Sedangkan soal anggaran, pagu anggaran untuk melakukan pengadaan surat suara masih sangat cukup," ungkapnya.
Ketua KPU Kabupaten TTS, Ayub Magang yang dikonfirmasi terkait penyortiran surat suara mengaku, proses penyortiran surat suara akan mulai dilakukan pada hari Selasa (12/6/2018).
Awalnya proses penyortiran direncanakan dilakukan mulai hari Senin, namun karena adanya kendala teknis, penyortiran baru dimulai berselang satu hari dari waktu yang dijadwalkan.
" Kita rencana besok, Selasa sudah mulai kita sortir. Untuk proses penyortiran kita sudah membentuk lima tim, yang masing-masing beranggotakan 15 orang. Target kita, satu hari sebelum pemilihan logistik Pilkada sudah tiba di TPS, " tegasnya.(*)