Ayub Sebut Belum Ada Paslon Lakukan Kampanye Lewat Media Massa
Di KPU tidak ada anggaran kampanye lewat media. Anggaran itu harus disiapkan oleh masing-masing Paslon. Kalau APK itu ada alokasi anggarannya
Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Wartawan Pos-kupang.com, Dion Kota
POSKUPANG.COM, SOE - Ketua KPU Kabupaten TTS, Ayub Magang menegaskan hingga saat ini belum ada pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati TTS yang melakukan kampanye lewat media massa. Selain lewat media massa, hingga saat ini juga belum ada Paslon yang mendaftar di KPU untuk melakukan kampanye lewat media sosial.
" Seharusnya sejak Februari lalu para Paslon sudah bisa melakukan kampanye lewat media massa, tetapi hingga saat ini belum ada Paslon yang melakukan hal tersebut. Selain melalui media massa, hingga saat ini juga belum ada Paslon yang mendaftarkan icon sosial medianya untuk melakukan kampanye lewat media sosial," ungkap Ayub kepada pos kupang, Rabu (6/6/2018) saat ditemui di Hotel Timor Megah.
Ketika disinggung terkait alokasi anggaran di KPU Kabupaten TTS untuk memfasilitasi kampanye lewat media massa untuk para Paslon, Ayub mengatakan, KPU tidak menyediakan alokasi anggaran untuk hal tersebut.
Anggaran kampanye lewat media massa harus disediakan oleh masing-masing Paslon. KPU hanya memfasilitasi pengadaan alat peraga kampanye (APK) dan pemasangan alat peraga kampanye.
" Di KPU tidak ada anggaran kampanye lewat media. Anggaran itu harus disiapkan oleh masing-masing Paslon. Kalau APK itu ada alokasi anggarannya," sebut Ayub.
Ketika disinggung apakah para Paslon diperbolehkan untuk memasang iklan ucapan selamat di media massa, Ayub mengatakan, hal itu diperbolehkan. Selama tidak ada kalimat ajakan untuk memilih, maka itu tidak dilarang.
" Kalau hanya ucapkan selamat silakan saja tidak ada larangan. Asalkan, tidak ada kalimat ajakan untuk mencoblos paket tertentu. Jadi jika ada Paslon yang ingin memasang ucapan selamat merayakan Idul Fitri, silakan saja," ujarnya.
Diberitakan pos kupang sebelumnya, PT Temprina Gravita Media selaku pemenang tender pencetakan surat suara Pilkada TTS telah selesai melakukan pencetakan surat suara. Namun sayangnya, usai dikirimkan sejak tanggal 26 Mei lalu, surat suara Pilkada TTS belum juga tiba di kantor KPU Kabupaten TTS. (*)
Baca: 11 Klub Siap berjibaku di Gubernur Cup VIII 2018 di Kupang