Hari Ini DKPP Sidang Kasus Pilkada Alor dan Rote Ndao
DKPP RI mendapat laporan atau pengaduan terkait dugaaan pelanggaran yang dilakukan dalam pilkada di Alor
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Sesuai rencana, hari ini Selasa (5/6/2018), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menyidangkan kasus dugaan pelanggaran pilkada di Kabupaten dan Kabupaten Rote Ndao.
Informasi yang diperoleh Pos Kupang, Selasa (5/6/2018), menyebutkan, DKPP RI mendapat laporan atau pengaduan terkait dugaaan pelanggaran yang dilakukan dalam pilkada di Alor dan Rote Ndao.
Karena itu, DKPP menindaklanjuti dengan sidang.
Sidang ini akan berlangsung di Kantor Bawaslu NTT.
Kordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu NTT, Jemris Fointuna yang dikonfirmasi membenarkan rencana sidang DKPP tersebut.
"Memang sudah dijadwalkan untuk sidang dugaan kasus pilkada di Alor dan Rote Ndao. Sidang pertama rencana pukul 09:00 wita untuk Kabupaten Alor dan pada pukul 14:00 wita untuk Kabupaten Rote Ndao," kata Jemris.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/jemris-fointuna_20180605_091328.jpg)