Pengawas TPS Malaka Tengah Dilantik
Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dilantik.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
FOTO/TENI JENAHAS
Pengawas TPS yang akan dilantik saat mengikuti acara pelantikan di Aula Kantor Camat Malaka Tengah, Sabtu (2/6/2018).
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Teni Jenahas
POS-KUPANG.COM|BETUN--Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dilantik.
Jumlah Pengawas TPS Kecamatan Malaka Tengah sebanyak 65 orang.
Acara pelantikan dilaksanakan di Aula Kantor Camat Malaka Tengah, Sabtu (2/6/2018).
PTPS dilantik Ketua Panwascam Malaka Tengah, Rofinus Leki. Hadir saat itu, Ketua Panwas Kabupaten Malaka, Petrus Nahak Manek, rohaniwan dan pejabat TNI.
Pembentukan Pengawas TPS ini sesuai amanat UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. (*)
Rekomendasi untuk Anda