Pengawas TPS Malaka Tengah Dilantik

Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dilantik.

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
FOTO/TENI JENAHAS
Pengawas TPS yang akan dilantik saat mengikuti acara pelantikan di Aula Kantor Camat Malaka Tengah, Sabtu (2/6/2018). 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Teni Jenahas

POS-KUPANG.COM|BETUN--Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dilantik.

Jumlah Pengawas TPS Kecamatan Malaka Tengah sebanyak 65 orang.

Acara pelantikan dilaksanakan di Aula Kantor Camat Malaka Tengah, Sabtu (2/6/2018).

PTPS dilantik Ketua Panwascam Malaka Tengah, Rofinus Leki. Hadir saat itu, Ketua Panwas Kabupaten Malaka, Petrus Nahak Manek, rohaniwan dan pejabat TNI.

Pembentukan Pengawas TPS ini sesuai amanat UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved