Usai Pilpres 2019, Kemendagri Akan Musnahkan Ratusan Ribu E-KTP yang Rusak

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan akan memusnahkan ratusan ribu e-KTP rusak pada tahun 2019 mendatang.

Editor: Agustinus Sape
ISTIMEWA
KTP Nasional 

POS-KUPANG.COM | BOGOR - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan akan memusnahkan ratusan ribu e-KTP rusak pada tahun 2019 mendatang.

Sebanyak 805 ribu e-KTP rusak yang disimpan di Gudang Penyimpanan Kemendagri di daerah Kemang, Kabupaten Bogor akan dimusnakan setelah dilaksanakannya Pilpres 2019.

Baca: Pengumuman Hasil Ujian Seleksi Pegawai Pemerintah non PNS Lembata Ditunda ke Awal Juni

Demikian yang disampaikan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh saat dikonfirmasi awak media di Gedung Penyimpanan Kemendagri.

"Jadi nanti pemusnahannya seizin pak menteri kalau sudah tahun 2019, setelah Pileg, Pilpres selesai," katanya, Rabu (30/5/2018).

Baca: Begini Reaksi Kajati NTT Terkait dengan Kasus Penculikan Anak Kasi Pidsus Kejari TTU

Dengan demikian, lanjut dia, bila ada yang mempertanyakan keberadaan KTP-el yang sebelumnya disimpan masih bisa ditunjukkan.

"Tapi sudah disfungsi atau tidak bisa digunakan untuk Pilkada, Pileg, maupun Pilpres karena sudah dipotong, sehingga tidak ada keraguan, mau dicuri, atau bahkan mau diambil," jelasnya.

Sebelumnya, ia juga menjelaskan, ratusan ribu KTP-el rusak itu disebabkan berbagai macam hal.

Mulai dari rusak secara fisik, kesalahan elemen data, chip yang tidak berfungsi, dan terjadi kesalahan dalam pencetakan seperti cetakan miring, tinta tidak jelas, dan lain sebagainya.

Mengenai alasan pihaknya tak langsung memusnahkan KTP-el rusak diantaranya karena masih tersangkut persoalan kasus KTP-el yang belum tuntas.

"Untuk itu KTP el yang rusak masih tetap disimpan di Gudang Kemendagri yang berada di Semplak Bogor, agar jika nantinya diperlukan, masih tetap ada sebagai barang bukti," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kemendagri Akan Musnahkan Ratusan Ribu E-KTP yang Rusak Usai Pilpres 2019, http://bogor.tribunnews.com/2018/05/30/kemendagri-akan-musnahkan-ratusan-ribu-e-ktp-yang-rusak-usai-pilpres-2019.

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved