Balon DPD RI yang Tidak Lolos Verifikasi Administrasi Tidak Disertakan dalam Vertual
Sejak awal. Ada 41 balon dan dalam masa perbaikan dukungan hanya 39 balon yang memasukan perbaikan.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- "Bagi bakal calon (balon) DPD RI yang tidak lolos dalam verifikasi administrasi tidak akan disertakan pada verifikasi faktual (vertual).
Sejak awal. Ada 41 balon dan dalam masa perbaikan dukungan hanya 39 balon yang memasukan perbaikan.
Hal ini disampaikan Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe , Rabu (30/5/2018).
Menurut Maryanti, balon DPD RI yang tidak memenuhi syarat dukungan saat verifikasi syarat administrasi, maka balon yang bersangkutan tidak akan disertakan dalam vertual.
"Jadi bagi balon yang tidak lolos pada verifikasi administrasi, kami tidak akan lakukan vertual," kata Maryanti.
Sehari sebelumnya, KPU NTT melakukan pleno penyerahan berita acara penelitian administrasi perbaikan syarat dukungan bagi balon Anggota DPD RI. Selain berita acara juga penentuan nomor awal sampel dukungan balon DPD.
Acara ini berlangsung di Aula KPU NTT, Selasa (29/5/2018) sore
Acara ini dibuka Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe dihadiri Juru Bicara KPU, Yosafat Koli, Thresia Siti dan Gasim, Sekretaris KPU, Ubaldus Gogi.
Hadir sejumlah balon DPD RI, penghubung dan operator.
Saat membuka kegiatan ini, Maryanti mengatakan, penyerahan berita acara penelitian administrasi perbaikan syarat dukungan telah selesai, sehingga KPU NTT akan menyerahkan berita acara kepada balon DPD RI atau penghubung yang hadir.
Dikatakan, KPU kabupaten dan kota telah melakukan proses klarifikasi syarat dukungan.
"Klarifikasi ini adalah klarifikasi terhadap syarat administrasi perbaikan syarat dukungan balon DPD RI. Karena sudah selesai maka, kami serahkan kembali ke balon," ujarnya.(*)