Dugaan Penculikan Anak di Kupang

Polisi Bekuk Pelaku Penculikan Bocah Richad Mantolas Setelah 30 Jam, Ini Inisial Dua Penculik

(Polres) Kupang Kota dan Polda NTT berhasil mengungkap kasus penculikan yang menimpa Richad Mantholas (4), putra pertama Kasi Pidsus Kejari TTU

Penulis: Ryan Nong | Editor: Agustinus Sape
Kolase Pos-Kupang.com
Richad Mantolas (4) dan rumah kediamannya di Liliba. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM | KUPANG – Aparat Kepolisian Resort (Polres) Kupang Kota yang bersinergi dengan kepolisian daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur pada Selasa (29/5/2018) petang berhasil mengungkap kasus penculikan yang menimpa Richad Mantholas (4), putra pertama Kasi Pidsus Kejari TTU, Kunrad Mantholas.

Pengungkapan kasus itu terjadi setelah melakukan pengembangan atas laporan yang dilakukan oleh ibu korban, Netty , selama sekira 30 jam.

Baca: Sehari Setelah Penculikan Richad Mantolas, Keadaan Rumahnya Terlihat Seperti Ini

Netty melaporkan kehilangan anak lelakinya Richad Mantholas yang berusia empat tahun di ruang SPKT Mapolres Kupang Kota pada Senin (28/5/2018) pukul 10.00 Wita.

Richad Mantolas diduga telah diculik oleh tiga orang yang tidak dikenal menggunakan mobil Toyota Avanza warna putih pada Senin sekitar pukul 06.30 Wita saat bermain di sekitar rumahnya setelah bersama pengasuh mengantar ibunya dan mampir di warung yang berada di samping rumahnya.

Baca: Keluarga Bocah Richard Mantolas Lakukan Doa Bersama

Pengungkapan kasus penculikan yang baru pertama kali terjadi di Kota Kupang ini, dijelaskan Kapolres Kupang Kota, AKBP Anton C. Nugroho dilakukan atas kerja sinergi antara Polres Kupang Kota dan Polda NTT setelah melakukan pengembangan selama 30 jam.

Kepada wartawan di Mapolres Kupang Kota, Selasa (29/5/2018) malam, AKBP Anton mengungkapkan, empat tim yang melakukan pengembangan kasus dan memburu pelaku berhasil menangkap dua pelaku terduga penculik Richad.

Suasana di Polresta Kupang saat Kapolresta menyampaikan keterangan pers olah penculikan bocah Richad Mantolas.
Suasana di Polresta Kupang saat Kapolresta menyampaikan keterangan pers olah penculikan bocah Richad Mantolas. (POS-KUPANG.COM/RYAN NONG)

Seorang pelaku dengan inisial CN ditangkap di wilayah Kota Kupang, sedangkan seorang pelaku lain ditangkap di wilayah Kota Kefamenanu, Timor Tengah Utara (TTU) pada Selasa petang.

Baca: Ungkap Anak Jaksa Hilang, Polisi Periksa CCTV

Proses penanganan kasus penculikan ini, lanjut orang nomor satu di Polres Kupang Kota ini, menjadi prioritas nomor satu.

Tim gabungan yang menangani kasus ini juga, lanjutnya, bekerja dengan mengutamakan penyelamatan korban penculikan.

Korban penculikan, Richad Mantholas, lanjut AKBP Anton, saat ini dalam keadaan sehat dan berada di wilayah Kefamenanu. Sedangkan elaku yang ditangkap di Kupang, saat ini telah ditahan di Mapolres Kupang Kota.

Baca: Ibu Richard, Korban Penculikan Anak di Liliba Buat Laporan Polisi

Terkait motif di balik aksi penculikan putera Kasi Pidsus Kejari TTU ini, pihak kepolisian belum bisa memberi keterangan. Kapolres menjelaskan sampai saat ini para pelaku juga belum melakukan tuntutan kepada keluarga korban. 

"Motifnya juga masih simpang siur dan saat ini masih kita dalami," ujar AKBP Anton.

Namun, dugaan sementara kasus ini berkaitan dengan pekerjaan ayah korban sebagai Kasi Pidsus Kejari TTU yang beberapa waktu belakangan mendapat ancaman dari orang yang tidak dikenal.

Baca: Motifnya Bisa Rumah Tangga dan Pekerjaan, Polisi Minta Waktu Ungkap Dugaan Penculikan Anak Jaksa

AKBP Anton berjanji akan memberi pernyataan pers, karena saat ini kasus penculikan ini masih dalam pengembangan. "Besok pagi Polda NTT akan beri pernyataan pers terkait kasus ini," tegasnya.

Inilah mobil Avanza yang diduga diduga untuk menculik Richad Mantolas. Mobil itu kini diamankan di halaman belakang Polres Kupang Kota. Gambar diambil Selasa (29/5/2018) petang.
Inilah mobil Avanza yang diduga diduga untuk menculik Richad Mantolas. Mobil itu kini diamankan di halaman belakang Polres Kupang Kota. Gambar diambil Selasa (29/5/2018) petang. (POS-KUPANG.COM/RYAN NONG)
Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved