Herry Kadja Terlibat Judi, Ini Tanggapan Ketua DPD Partai Demokrat NTT
Untuk sementara, kami di DPD Partai Demokrat Provinsi NTT masih menunggu proses hukum yang dilakukan terhadap Herry Kadja.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Untuk sementara, kami di DPD Partai Demokrat Provinsi NTT masih menunggu proses hukum yang dilakukan terhadap Herry Kadja.
Hal ini disampaikan Ketua DPD Partai Demokrat NTT, Dr. Jefri Riwu Kore, kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu (26/5/2018).
Jefri dikonfirmasi terkait Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kupang, Hery Kadja yang tersangkut kasus dugaan perjudian. Herry Kadja sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca: PMKRI Belu Sumbang Barang Kebutuhan Anak Panti
Menurut Jefri, untuk mengambil langkah, pihaknya menunggu sampai proses hukumnya selesai atau berkekuatan hukum tetap.
"Kami menunggu sampai ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Kalau sudah ada keputusan hukum yang incrah baru kami ambil keputusan, " katanya. (*)