Herry Kadja Terlibat Judi, Ini Tanggapan Ketua DPD Partai Demokrat NTT

Untuk sementara, kami di DPD Partai Demokrat Provinsi NTT masih menunggu proses hukum yang dilakukan terhadap Herry Kadja.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
pos kupang/hermina pello
Jefri Riwu Kore 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Untuk sementara, kami di DPD Partai Demokrat Provinsi NTT masih menunggu proses hukum yang dilakukan terhadap Herry Kadja.

Hal ini disampaikan Ketua DPD Partai Demokrat NTT, Dr. Jefri Riwu Kore, kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu (26/5/2018).

Jefri dikonfirmasi terkait Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kupang, Hery Kadja yang tersangkut kasus dugaan perjudian. Herry Kadja sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca: PMKRI Belu Sumbang Barang Kebutuhan Anak Panti

Menurut Jefri, untuk mengambil langkah, pihaknya menunggu sampai proses hukumnya selesai atau berkekuatan hukum tetap.

"Kami menunggu sampai ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Kalau sudah ada keputusan hukum yang incrah baru kami ambil keputusan, " katanya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved