Miris! Ini Nasib yang Bakal Diterima Bocah SD yang Hamili Siswi SMP
Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif melakukan assessmen kasus anak SD yang menghamili siswi SMP.
Keluarga Koko mau bertanggung jawab. Kedua keluarga sepakat untuk menikahkan anak mereka.
Syarat-syarat pernikahan pun disiapkan dengan cepat.
Hari Senin (21/5/2018) mereka sudah bersiap menikah di Kantor Urusan Agama (KUA).
Namun pihak KUA menolak menikahkan keduanya, karena dianggap masih terlalu kecil.
Salah satu tokoh di desa tempat Koko tinggal, Anang mengatakan, pihak keluarga tetap mengusahakan keduanya menikah.
"Saya membantu mengurus proses pernikahan keduanya," ucap Anang.
Karena ditolak oleh KUA, keduanya harus mendapatkan dispensasi dari Pengadilan Agama.
Hari ini permohonan sidang dispensasi sudah dimasukkan ke PA Tulungagung.
Anang berharap keduanya mendapatkan dispensasi hingga bisa lekas dinikahkan.
"Tinggal menunggu hasil sidang seperti apa. Kalau mendapatkan dispensasi langsung dinikahkan," pungkasnya.
Ucapan tak Pantas Sang Ayah
Koko (13), nama samaran, siswa kelas V SD di Tulungagung menghamili Venus (13) seorang siswi SMP kelas VIII.
Tetangga sekitar tempat tinggal Koko sebenarnya sudah mengingatkan orang tuanya, perihal kedekatan kedua anak ini.
Sebab para tetangga menilai, hubungan Koko dan Venus sudah kelewat batas.
Namun jawaban dari ayah Koko justru membuat warga sekitar jengah.