INI LHO Besaran THR yang Bakal Diterima PNS, TNI, Polri di Lebaran Ini. Diberikan Awal Juni
Tidak hanya dalam bentuk gaji pokok, namun termasuk di dalamnya adalah tunjangan keluarga, tunjangan tambahan dan tunjangan kinerja.

POS-KUPANG.COM -- Para PNS akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 pada lebaran tahun ini.
Ini sesuai dengan penandatanganan PP mengenai THR dan gaji ke-13 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Seperti dilansir pos-kupang.com dari setkab.go.id menyebutkan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan keterangan mengenai besaran THR dan gaji ke-13 itu.
Baca: TERUNGKAP! Beginilah Kondisi PNS yang Pernah Setrum Lalu Telanjangi Anak dan Isterinya
Baca: Aneh! Bocah Ini Terus Merengek Ingin Main di Mobil Jenazah yang Antarkan Ayahnya, Kenapa Ya?
Baca: Kisah Perawat Beranak Dua yang Tewas Terjangkit Virus Nipah dari Pasien: Tolong Jaga Anak-anak Kita
“Yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya adalah bahwa Tunjangan Hari Raya dibayarkan tidak hanya dalam bentuk gaji pokok, namun termasuk di dalamnya adalah tunjangan keluarga, tunjangan tambahan dan tunjangan kinerja,” kata Menkeu kepada wartawan, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5) siang.
Dengan demikian, lanjut Menkeu, Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, dan Polri, akan mendapatkan THR yang hampir atau sama dengan take home pay mereka satu bulan.
Adapun untuk gaji ke-13, menurut Menkeu, akan dibayarkan sebesar gaji pokok, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja. Untuk pensiun ke-13, tambah Menkeu, dibayarkan sebesar pensiun pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan tambahan penghasilan.
“Seperti tadi disampaikan oleh Bapak Presiden yang berbeda tahun ini adalah bahwa pensiunan mendapatkan THR, karena tahun lalu pensiunan tidak mendapatkan THR,” tegas Menkeu.
Awal Juni
Untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku akan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sehingga bisa dilakukan seluruh proses oleh satuan kerja.
Pengajuan permintaan pembayaran THR oleh satuan kerja kepada kantor pelayanan perbendaharaan negara, lanjut Menkeu, dapat dimulai pada akhir Mei ini, sehingga diharapkan dapat dilakukan seluruh pembayarannya hingga selesai pada awal Juni.
Kicauan Billy Mambrasar Stafsus Presiden Gunakan Frase Kubuh Sebelah Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi |
![]() |
---|
Merk Sepatu Resmi Presiden Jokowi Hadir di Ajang MIAMIMODEST Fashion Week, Produk Asli Indonesia |
![]() |
---|
Pemberian Grasi ke Annas Maamun Oleh Presiden Dikecam ICW: Pantaskah Dikurangi Karena Kemanusiaan? |
![]() |
---|
INNALILLAHI-Paman Presiden Jokowi, Agus Supriyanto Meninggal di Pesawat, Sang Ponakan Lagi di Korsel |
![]() |
---|
Presiden Jokowi Beri Grasi ke Mantan Gubernur Riau Annas Maamun |
![]() |
---|