Breaking News

TPDI Minta Semua Napiter di NTT Segera Dipindahkan

masuknya sejumlah oknum di NTT yang dicurigai sebagai bagian dari jaringan teroris di NTT

Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: Rosalina Woso
Ilustrasi 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM/KUPANG -- Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) meminta agar sejumlah narapidana teroris (napiter) yang ada di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (rutan) di NTT harus dipindahkan ke Jakarta dan Nusa Kambangan.

Permintaan ini disampaikan Koordinator TPDI , Petrus Selestinus kepada Pos Kupang, Senin (21/5/2018).
Menurut Selestinus, Pemerintah NTT dalam hal ini, Gubernur NTT, Kanwil Kemenkum dan HAM NTT, Kapolda NTT harus segera mengambil langkah tegas yaitu kembalikan titipan Napiter di Lapas-Lapas atau Rutan-Rutan di NTT ke Jakarta dan Nusa Kambangan.

"Alasannya, karena masuknya sejumlah oknum di NTT yang dicurigai sebagai bagian dari jaringan teroris di NTT diduga kuat berhubungan dengan keberadaan Napiter titipan di NTT," kata Selestinus.

Baca: Telkomsel Perkiraan Terjadi Lonjakan Layanan Data 40 persen pada RAFI Tahun 2018

Baca: Begini Aturan Baru Starbucks, Tamu Tak Beli Boleh Numpang Duduk

Dijelaskan, kondisi tersebut jika tidak diantisipasi maka akan berpotensi mengganggu kerukunan hidup beragama di NTT dan warga NTT dimanapun berada. Karena itu kebijakan titipan ini harus dihentikan dan segera dipulangkan ke Lapas Jakarta dan/atau Lapas Nusakambangan.

Dia juga meminta pemerintah NTT ,Kanwil Hukum dan HAM dan Kapolda NTT dan Gubernur NTT perlu mendata ulang secara cermat aktivitas mantan pengurus dan anggota HTI di NTT, sebab dengan penempatan sejumlah Napiter sebagai titipan di sejumlah Lapas dan Rutan di NTT diduga dan dikhawatirkan terjadi koneksi antara Napiter di sejumlah Lapas di NTT dengan para mantan anggota dan pengurus HTI di NTT.

"Mereka ini bisa saja membangun sinergi untuk melanjutkan ideologi khilafah pasca pembubaran HTI. Basis penyebaran dan penguatan sel-sel jaringan teroris di NTT diduga bisa dilakukan melalui oknum para mantan anggota dan/atau pengurus HTI ini,"katanya.

Dalam kondisi seperti ini, lanjutnya, maka diperlukan gerakan bersama untuk memotong matarantai hubungan antara napiter dengan para mantan anggota dan pengurus HTI di NTT di satu pihak dan aktivitas Partai Politik pendukung HTI di pihak yang lain di NTT.

" Langkah ini perlu dilakukan karena tidak tertutup kemungkinan aksi-aksi bom bunuh diri yang akhir-akhir muncul kembali, dikhawatirkan menyasar juga ke gereja-gereja di NTT ," ujarnya.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved