Meskipun Hari Libur Dispenduk Ende Tetap Layani Warga
Meskipun hari Sabtu hari libur bagi ASN di Lingkup Pemkab Ende namun demikian para pegawai di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM|ENDE--Meskipun hari Sabtu adalah merupakan hari libur bagi ASN di Lingkup Pemkab Ende namun demikian para pegawai di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ende tetap melayani pelaksanaan pengurusan E-KTP bagi warga di daerah itu.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ende, Sahrul Yahya mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Sabtu (19/5/2018) di Ende.
Sharul mengatakan bahwa para pegawai yang ada di Kantor Dispenduk Kabupaten Ende tetap memberikan pelayanan kepada warga terutama yang hendak mengurus E-KTP meskipun hari Sabtu merupakan hari libur.
“Kami di Kantor Dispenduk tidak ada istilah libur setiap hari kami memberikan pelayanan kepada warga. Jadi dengan demikian bagi warga yang hendak mengurus E-KTP silahkan dating meskipun hari Sabtu ada petugas kami yang siap memberikan pelayanan kepada warga,” kata Sahrul.
Sahrul mengatakan bahwa pihaknya memberlakukan aturan tidak libur bagi pegawai bukan hanya pada saat ini namun sudah diberlakukan lama namun mungkin karena warga tidak tahu sehingga jarang ada warga yang dating mengurus administrasi kependudukan pada hari Sabtu.
Sahrul berharap dengan adanya aturan tersebut akan semakin banyak warga yang akan memiliki E-KTP. “Kalau pada hari-hari biasa mungkin terjadi antrian namun kalau hari Sabtu jarang terjadi antrian dan kami juga mempriotas untuk warga yang dating dari luar Kota Ende untuk mengurus E-KTP,” kata Sahrul.(*)