Anda Perlu Tahu Soal Koopsusgab yang Diaktifkan Kembali oleh Jokowi, Berikut Fakta-faktanya
Presiden Joko Widodo mengatakan jika saat ini pemerintah sedang dalam proses pembentukan kembali Komando Pasukan Khusus Gabungan
POS-KUPANG.COM--Presiden Joko Widodo mengatakan jika saat ini pemerintah sedang dalam proses pembentukan kembali Komando Pasukan Khusus Gabungan (Koopsusgab).
Dilansir TribunWow.com dari laman Setkab, Jumat (18/5/2018), nantinya pasukan khusus ini berisi personel dari Kopassus (Komando Pasukan Khusus TNI AD), Marinir (TNI AL), dan Paskhas (Pasukan Khas TNI AU).
Berikut fakta-fakta terkait pembentukan Koopsusgab:
1. Rasa Aman
Jokowi mengungkapkan jika dasar pembentukan pasukan khusus ini ditekankan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Diketahui, akhir-akhir ini sejumlah wilayah di Indonesia sedang dirisaukan dengan berbagai aksi teror yang dilakukan oleh teroris.
Baca: Bocah 13 Tahun Asal Bogor ke Suriah dan Bergabung Dengan ISIS, Begini Ceritanya
Baca: Ini Kisah Polisi yang Merasa Salah Kamar Saat Menjadi Teroris
Seperti serangan di Mako Brimob, hingga bom di Surabaya dan Serangan di Mapolda Riau.
2. Dioperasikan saat Situasi Genting
Komando pasukan khusus gabungan ini dilakukan jika situasi kemanan Indonesia sudah genting.
Serta sudah berada di luar kapasitas Polri.
“Tetapi dengan catatan, itu dilakukan apabila situasi sudah di luar kapasitas Polri,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada buka puasa bersama, di Istana Negara, Jumat (18/5/2018) petang.
3. Sempat dibekukan
Koopsusgab pertama dibentuk saat Moeldoko menjabat sebagai Panglima TNI pada 2015.
Akan tetapi, Koopsusgab dibekukan beberapa waktu kemudian.
Kini, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah meresmikan pembentukan kembali Koopsusgab setelah mendapat restu dari Jokowi.
4. Dukungan
Pembentukan Koopsusgab ini mendapat dukungan sejumlah tokoh.
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengaku mendukung keputusan Jokowi dengan mengaktifkan Koopsusgab.
“Saya mendukung penuh upaya pemberantasan terorisme dengan melibatkan pasukan elite di satuan TNI,” kata Bambang di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/5/2018), dikutip Kompas.com.
Tak hanya Bambang, tokoh Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (Peradah) dan Kesatuan Mahasiswa Hindu Sharma Indonesia (KMHDI) juga menyatakan dukungannya.
Menurut mereka, langkah yang diambil Jokowi ini sudah sangat tepat, terutama melihat ancaman teroris cukup meresahkan.
Dari pihak kepolisian pun tak mempermasalahkan pembentukan Koopsusgab ini.
Hal tersebut lantaran sudah diatur dalam undang-undang.
"Enggak ada masalah. TNI sudah terlibat, sudah ada undang-undangnya," kata Wakapolri Syafruddin di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (17/5/2018).
Ia juga menjelaskan jika kerjasama TNI-Polri dalam menangani terorisme sudah berjalan lama, sehingga tidak akan tumpang tindih.
5. Payung Hukum
Secara hukum, Bambang Soesatyo menjelaskan jike keterlibatan TNI dalam membantu Polri dalam memerangi terorisme merujuk Pasal 7 Ayat 2 Undang-undang Nomow 34 Tahun 2004 tentang TNI. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Sempat Dibekukan, Koopsusgab Kini Diaktifkan Kembali oleh Jokowi, Berikut Fakta-faktanya, http://wow.tribunnews.com/2018/05/18/sempat-dibekukan-koopsusgab-kini-diaktifkan-kembali-oleh-jokowi-berikut-fakta-faktanya?page=all.
Penulis: Lailatun Niqmah