Nasib Kades Nifulina Tergantung Hasil Gelar Perkara Di Polres
Terkait Hasil visum terhadap Sefrida Sete, Roby mengaku pihaknya baru akan mengambil hasilnya hari ini.
Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Dion Kota
POS KUPANG.COM, SOE - Kapolsek Amanuban Timur, AKP Robi Lesik mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksa para saksi dan dua orang terlapor, masing-masing, Sefrida Sete dan Kepala Desa Nifulina, Martinus Tkela.
Namun dirinya mengaku belum mempelajari berkas hasil pemeriksaan kedua terlapor tersebut.Terkait Hasil visum terhadap Sefrida Sete, Roby mengaku pihaknya baru akan mengambil hasilnya hari ini.
" Tadi saya sudah minta pak Kanit pergi ambil hasil visumnya. Kalau hasil visumnya sudah ada baru kita lakukan gelar perkasa kasus ini. Semua saksi dan dua orang terlapor sudah kami periksa semua," ungkap Robi kepada pos kupang, Kamis (17/5/2018) melalui sambungan telepon .
Untuk diketahui, dua pekan berlalu, kasus dugaan perselingkuhan Kades Nifulina dengan warganya ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polsek Amanuban Timur. Robi mengatakan, belum ditetapkannya tersangka dalam kasus tersebut dikarena ?belum kuatnya alat bukti khususnya hasil visum.
" Memang keterangan saksi dan pakaian terlapor yang ditemukan di TKP sudah kita amankan dan dijadikan alat bukti. Tetapi kita masih menuggu hasil visum dan keterang ahli dalam kasus ini. Setelah kita ambil hasil visum, kita akan menggelar kasus ini di plores untuk menaikan status kasus ini dan menetapkan tersangkanya," ujar Robi.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa ( BPMD) Kabupaten TTS, George Mella mengaku sudah mendengar informasi terkait kasus pidana yang menjerat Kepala Desa Nifulina, Martinus Tkela. Ia mengatakan, akibat perbuatannya tersebut, Kades Martinus terancam Dinonaktifkan dari jabatannya.
" Saya sudah lihat di media sosial dan berita di media massa terkait Kades Martinus yang tertangkap basah dalam keadaan telanjang bersembunyi di kolong tempat tidur rumah warganya.
Dalam waktu dekat, kita akan turun ke Desa Nifulina untuk melakukan klarifikasi terkait kebenaran kasus tersebut. Jika benar, maka Kades Martinus bisa dinonaktifkan sementara agar bisa menghadapi proses hukum di Polsek Amanuban Timur," ungkap Mella
Untuk diketahui, Kepala Desa Nifulina, Kecamatan Fatukopa, ?Martinus Tkela dilaporkan ke Polsek Amanuban Timur oleh Yakob Manu karena kedapatan dalam keadaan telanjang bersembunyi di bawah kolong tempat tidur milik Yakob Manu. Mirisnya, Martinus ditangkap basah oleh Mace Maria Manu, putri Sefrida Sete yang diduga sebagai selingkuhan Kades Martinus. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/selingkuh_20180510_185716.jpg)