Bupati Manggarai Barat Ingatkan Camat dan Kades agar Warga Baru Wajib Lapor
Bupati Manggarai Barat (Mabar), Agustinus Ch Dula, mengingatkan mewajibkan warga baru yang berada di wilayahnya agar segera lapor ke RT atau desa.
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Bupati Manggarai Barat (Mabar), Agustinus Ch Dula, mengingatkan para camat, kepala desa dan lurah serta semua ketua RT dan RW di daerah itu untuk saling berkoordinasi dan mewajibkan warga baru yang berada di wilayahnya agar segera lapor ke RT atau desa dan kelurahan.
Bupati Agustinus menyampaikan itu saat menghadiri pembukaan sidang II tahun 2018 di ruang sidang lantai dua Kantor DPRD setempat, Senin (14/5/2018).
"Camat, kepala desa atau lurah, RT dan RW agar giat memberlakukan warga baru untuk segera lapor. Meminta warganya untuk segera lapor kalau ada warga lain yang mencurigakan," kata Agustinus.
Ditambahkannya, menjelang pemilihan Gubernur NTT dan pemilihan bupati di beberapa kabupaten, situasi harus tetap dijaga agar selalu kondusif.
Dia juga meminta masyarakat di kabupaten itu untuk tertib dan santun dalam menggunakan media sosial.
"Pemerintah daerah mengimbau agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial. Seleksi berita yang hendak dishare dan hindari yang berbau SARA," kata Agustinus. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/sidang-di-dprd-mabar-dihadiri-bupati-agustinus-ch-dula-senin-1452018_20180514_145914.jpg)