Bom di Surabaya

Bom Meledak di Tiga Gereja di Surabaya, Ini Ajakan Ketua MUI untuk Masyarakat NTT

Menjelang bulan suci Ramadhan 1439 H, semua dikejutkan dengan aksi terorisme di Mako Brimob dan ledakan bom di beberapa gereja di Surabaya.

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG/DOK
Abudul Kadir Makarim, Ketua MUI NTT 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1439 H, semua dikejutkan dengan aksi terorisme di Mako Brimob dan ledakan bom di beberapa gereja di Surabaya.

Ketua MUI NTT, H Abdul Kadir Makarim, ketika dihubungi melalui layanan WhatsApp (WA), Minggu (13/5/2018), menegaskan beberapa pernyataan.

Baca: Pemerintah Provinsi NTT Mendadak Rapat Sikapi Bom Surabaya

Pertama, mengecam dan mengutuk keras segala tindakan terorisme, apapun motif dan latar belakangnya. Segala macam tindakan menggunakan kekerasan, apalagi yang mengatasnamakan agama dengan cara menebarkan teror, kebencian, dan kekerasan bukanlah ciri ajaran Islam yang rahmatan lil alamin.

Baca: Sikapi Bom di Surabaya, Ini yang Dilakukan Kelompok Muda NTT di Taman Nostaligia Sore Ini

Kedua, menyampaikan rasa bela sungkawa yang sangat mendalam kepada keluarga korban atas musibah yang sedang dialami.

Ketiga, mendukung penuh upaya dan langkah-langkah aparat keamanan untuk mengusut secara cepat dan tuntas motif, pola, serta gerakan yang memicu terjadinya peristiwa tersebut.

Baca: PP PMKRI Mengutuk Keras Aksi Pemboman Gereja di Surabaya

Keempat, mengajak seluruh warga NTT untuk bersatu padu menahan diri, tidak terprovokasi serta terus menggalang solidaritas kemanusiaan sekaligus menolak segala bentuk kekerasan.

Kelima, mengimbau umat Muslim untuk senantiasa meningkatkan dzikrullah dan berdoa kepada Allah SWT untuk keselamatan, keamanan, kemaslahatan, dan ketenteraman hidup dalam berbangsa dan bernegara.

MUI juga meminta kepada semua pihak untuk menghentikan segala spekulasi yang bisa memperkeruh peristiwa ini.

Keenam, MUI mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas serta cepat terkait penanganan dan isu terorisme dan radikalisme. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved